Uya Kuya Terancam Dibunuh, Pamong Institute: Negara Harus Hadir Jamin Keamanan Warga
Mediaumat.id – Menanggapi pengakuan Presenter Uya Kuya yang mendapat ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal imbas konten video podcast-nya bersama Tio Pakusadewo yang membongkar bisnis haram di beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas), Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menyatakan bahwa negara harus hadir menjalankan tugasnya menjamin keamanan warganya.
“Negara harus hadir menjalankan tugasnya untuk menjamin keamanan warganya, supaya semua berjalan normal tidak ada ketakutan di antara warga negara yang tinggal di negeri yang kita cinta ini,” ujarnya dalam program Kabar Petang: Bongkar ‘Bisnis Haram’ di Lapas Kok Diancam Bunuh? di kanal YouTube Khilafah News, Selasa (16/5/2023).
Ia menjelaskan, ada dua cara yang harus dilakukan negara. Pertama, segera memproses orang yang melakukan ancaman supaya tidak melakukan tindakan pidana atau kriminalnya. Kedua, menurutnya, negara juga harus mengamankan orang yang sedang diancam.
“Jadi dua (hal) ini harus dilakukan secara simultan (bersamaan). Oleh karenanya, aparat harus bergerak cepat,” ucapnya.
Ia menilai, bahwa kemampuan aparat tidak diragukan untuk melacak dan mencari si pengancam. “Sudah profesional di bidangnya, serahkan saja kepada aparat untuk mengurusnya,” imbuhnya.
Wahyudi pun mengatakan, bahwa bisnis haram yang dibongkar itu kabarnya berkaitan dengan bisnis keluarga pejabat, sehingga nampaknya ada yang tersinggung. Tetapi menurutnya, cara mengancamnya itu yang tidak elegan dan tidak demokratis.
“Harusnya, kalau diberikan informasi seperti itu tinggal dibantah dan dijelaskan sebagai klarifikasi. Dan kalau betul terjadi, ya tinggal dikoreksi dan diakui, daripada mengancam pembunuhan seperti itu,” ucapnya.
Ia mengingatkan, bahwa kasus ancaman pembunuhan bukan baru kali ini terjadi. Sebelumnya ada ancaman terhadap warga Muhammadiyah dan ada ancaman di kantor MUI Pusat yang sudah sampai ke level teror penembakan.
“Nah, sekarang ini ada ancaman lagi,” sesalnya.
Ia pun menegaskan, seharusnya negara segera melakukan tugasnya seperti yang dimaksud dalam konstitusi, bahwa negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia.
“Oleh karena itu, pemerintah yang melakukan fungsi negara, dan sekarang di rezimnya Pak Jokowi harusnya segera mengambil langkah-langkah cepat untuk mengamankan warganya,” tegasnya.
Namun, ia menilai bukan melindungi warganya dari ancaman, justru sebaliknya.
“Kebanyakan yang kritis kepada pemerintah dan rezim berkuasa malah langsung diancam bahkan digunakan perangkat Undang-Undang ITE untuk menjeratnya,” pungkasnya.[] Muhar