Tokoh dan Ulama Barlingmasca Tolak Perppu Ormas

 Tokoh dan Ulama Barlingmasca Tolak Perppu Ormas

Mediaumat.news – Sekitar 70 ulama, tokoh masyarakat dan aktivis Islam Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas dan Cilacap (Barlingmasca) menolak Perppu Ormas.

“Memang  Perppu ini wajib ditolak karena merupakan produk hukum yang sangat gegabah dari penguasa yang ketakutan akan kekalahannya. Kekuatan hukumnya di bawah Undang-undang. Namun jika DPR RI menyetujui, kekuatannya setara dengan Undang-Undang,” ujar Zulhaidir, SH, salah satu tim pengacara yang mengajukan judicial review ke MK, Ahad (27/8).

Jika ini dibiarkan, lanjutnya, kediktatoran penguasa akan melebihi orde baru, orde lama dan bahkan melebihi penjajah Belanda. “Mengapa? Karena di pasal-pasalnya menghilangkan peran peradilan sebagai lembaga hukum. Menghilangkan proses persidangan. Bukti nyatanya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI dibubarkan dengan dicabut SK kemenkumhan tanpa proses pengadilan,” bebernya.

Artinya, ungkap Zulhaidir, melalui Perppu ini bila penguasa merasa tidak suka terhadap suatu Ormas bisa saja mencabut badan hukumnya. Ia juga menyebutkan, selain Ormas, Perppu ini juga menyasar yayasan, sekolah dan pondok pesantren.

Dalam kesempatan yang sama, KH Ahmad Faiz menyatakan penguasa saat ini sangat anti Islam. “Jika kita cermati, bahkan untuk semua rakyat Indonesia. Dakwah untuk perbaikan bangsa dan negara menjadi terancam,” ujarnya.

Di akhir acara, para tokoh, ulama dan aktivis yang tergabung dalam wadah Forum Aliansi Ormas, Tokoh dan Aktivis Islam Barlingmasca bersama- sama mengecam dan prihatin terhadap kesewenang-wenangan, sikap diktator penguasa dengan menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2017. Sikap tsb dituangkan melalui Petisi dan dibacakan oleh KHA Kamal Ismail.

Tidak hanya itu, para tokoh, ulama dan aktivis Islam Barlingmasca juga tegas menyatakan bahwa penerimaan anggota/Fraksi DPR RI terhadap Perppu ini berarti telah menunjukkan dukungan terhadap keberadaan rezim diktator dan anti Islam di negeri ini.

“Kalau itu terjadi kami akan serukan kepada masyarakat secara luas untuk tidak tidak memilih calon dari partai-partai pendukung Perppu dalam Pilkada, Pileg, maupun Pilpres mendatang kerena telah berkhianat kepada rakyat dan kaum muslimin,” tegas KHA Kamal Ismail.

Selanjutnya acara diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Pengasuh PP Raudhatul Ummah Panggisari Banjarnegara KH Mukhlisin.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *