Sebut Buku Ini Bentuk Jawaban Khilafah Ajaran Islam, Duo Ustadz Paparkan Begini

 Sebut Buku Ini Bentuk Jawaban Khilafah Ajaran Islam, Duo Ustadz Paparkan Begini

Mediaumat.info – Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) mengatakan, buku berjudul Khilafah, Memahami Sistem Politik dan Pemerintahan Islam disusun dan dipublikasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus jawaban seputar pernyataan bahwa khilafah merupakan bagian dari ajaran Islam.

“Ini buku bolehlah kita sebut semacam pertanggungjawaban dan jawaban,” ujarnya dalam Live! Menangkis Tudingan Soal Khilafah, Duo Ustadz: Ini Argumentasi Ilmiah Kami Tentang Khilafah!! di kanal YouTube Refly Harun Podcast, Rabu (4/12/2024).

Menurutnya, tak sedikit dari masyarakat yang sebelumnya mempertanyakan maupun mempersoalkan khilafah. Bahkan, ada juga pihak yang menyebut bahwa sistem politik dan pemerintahan Islam tidak pernah ada.

Untuk itu, UIY pun mengawali pembahasan dengan mengutip sebuah penjelasan atau definisi dari khilafah yang termaktub di dalam buku dengan penerbit Fikrul Islam tersebut.

“Khilafah dijelaskan di sana (sebagai) kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslimin, untuk menegakkan hukum syariat Islam, dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia,” paparnya.

Alhasil, dari definisi itu, sambungnya, bisa didapatkan tiga subtansi penting. Yang pertama, dipaparkan bahwa dengan khilafah maka penyatuan kaum Muslim seluruh dunia di bawah satu kendali kepemimpinan dan dalam persaudaraan sejati yang didasarkan pada akidah Islam bisa dilakukan.

Artinya, oleh karena umat Islam sama-sama beriman kepada Allah SWT berikut Nabi yang juga sama yaitu Muhammad SAW, ditambah kitab suci maupun kiblatnya juga sama yaitu Al-Qur’an dan Ka’bah di Baitullah, maka sudah semestinya pula seluruh umat Islam di dunia ini juga memiliki satu kepemimpinan.

Ialah khalifah sebagaimana disebutkan sebelumnya, memiliki tugas pokok menegakkan hukum syariat Islam, dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Kedua, dengan tegaknya khilafah maka penerapan syariah Islam secara kaffah juga bisa ditunaikan.

Lantas, setelah sedikit menyinggung tentang adanya keluarga Islam, sekolah Islam, ekonomi Islam atau biasa disebut ekonomi syariah di tengah umat, UIY mempertanyakan mengapa tidak boleh ada sistem politik dan pemerintahan Islam.

“Itu kan suatu pertanyaan-pertanyaan yang muskil yang itu jelas jawabannya tidak mungkin tidak ada,” tandasnya, seraya menegaskan kembali bahwa buku ini menjelaskan secara komperhensif seputar sistem politik dan pemerintahan Islam.

Substansi ketiga, upaya penyebaran dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia akan lebih efektif.

 

Ambil contoh, ketika Islam bisa sampai di negeri ini yang tak bisa dilepaskan dari peran kekhilafahan di masa lalu. Terlepas dari bermacam teori baik melalui pedagang dari Gujarat maupun teori Persia, masuknya Islam ke Nusantara, sambungnya, adalah karena peran khilafah.

Karenanya, kata UIY menekankan, dengan penyusunan buku ini yang untuk sementara dicetak dalam jumlah terbatas, paling tidak umat Islam bisa memahami tiga substansi dari tegaknya khilafah dimaksud.

“Apa yang kita lakukan selama ini sebenarnya adalah bagaimana umat memahami,” tekannya, sembari melontarkan ungkapan kalau tak kenal maka tak sayang.

Konsepsi Khilafah

Di saat yang sama, Cendekiawan muslim KH Rohmat S Labib, yang juga menjadi narasumber dalam kesempatan yang sama, menyatakan minimal dua konsepsi yang membedakan khilafah dengan sistem pemerintahan lain.

“Minimal dua konsepsi yang sebenarnya sudah cukup untuk membedakan dengan sistem pemerintahan yang lain,” sebutnya.

Pertama, berkaitan dengan kedaulatan atau otoritas pembuat hukum paling tinggi yang tak bisa ditolak, yakni berada di tangan syara’ bukan di tangan rakyat ataupun raja seperti saat ini terjadi.

Kedua, perihal kekuasaan yang ditentukan berada di tangan manusia. Dalam hal ini, menurut Kiai Labib, meski semacam eksekutif tetapi sebagai pelaksana perintah, imbauan bahkan larangan dari semua ketentuan yang termaktub di dalam sumber-sumber hukum Islam, di antaranya Al-Qur’an, as-Sunnah, Ijma’ Shahabat dan Qiyas Syar’iyyah.

Oleh sebab itu, pungkasnya, penyusunan hingga pemublikasian buku ini diharapkan bisa menjadi pengingat memori umat Islam bahwa mereka sebenarnya memiliki ajaran Islam yang tak boleh sekalipun ditentang, dimusuhi, bahkan dilawan.

Sebaliknya, umat Islam harusnya turut menjadi bagian dari pengemban dakwah Islam kaffah ke seluruh penjuru dunia. “Sebagai seorang Muslim semestinya dia terima, bahkan turut dalam perjuangan sebagaimana telah disebutkan dalam ayat sami’na wa atha’na, kami dengar dan kami terima,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *