Bedah Buku Khilafah, UIY Paparkan Problem Besar Umat Islam

 Bedah Buku Khilafah, UIY Paparkan Problem Besar Umat Islam

Mediaumat.info – Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) mengungkapkan, di antara problem besar dari teori ilmu sosial yang berlaku di tengah umat Islam saat ini adalah tak didasarkan pada Islam tetapi pengalaman kehidupan masyarakat Barat.

“Di dalam ilmu sosial itu banyak sekali yang itu dibangkitkan atau dirumuskan berdasarkan pengalaman kehidupan masyarakat Barat,” ujarnya dalam Bedah Buku Khilafah: Ini Benar-Benar Mengupas Politik Islam! di kanal YouTube UIY Official, Ahad (12/1/2025).

Menurutnya, tak hanya lingkup rumah tangga berikut kehidupan perempuan dan anak-anak di dalamnya, kehidupan politik, sosial, ekonomi pun demikian.

Maka tidaklah mengherankan, dengan ikut-ikutan berdalih untuk mencapai kesetaraan gender, misalnya, muncullah feminisme berikut tuntutan pembebasan perempuan dari kungkungan agama, budaya, dan struktur kehidupan lain.

“Feminisme itu, itu kan gerakan yang muncul dari dunia Barat, melihat fakta ada banyak sekali penindasan yang terjadi di masyarakat mereka,” ungkap UIY.

Begitu juga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan segala macam istilah serupa lain yang sebelumnya tidak pernah bergelayut di dalam kehidupan umat Islam.

“Sebenarnya mbah-mbah kita atau orang tua kita dahulu, mbah buyut kita itu baik-baik saja kok, enggak ada masalah-masalah kayak gitu,” ulasnya.

Pun demikian berkenaan dengan sistem ekonomi, yang menurut UIY, selain sistem ekonomi sosialis, kapitalis maupun campuran antara keduanya, sebenarnya terdapat sistem ekonomi Islam yang unik dan khas, yang pada dasarnya bisa disebut bersifat empiris dan metafisis karena mencakup unsur ketuhanan dan kemanusiaan.

Artinya, sejak khilafah runtuh pada 1924 berikut terpecahnya negara menjadi lebih dari 50 negara bangsa, umat tak pernah mendapatkan penjelasan seputar sistem ekonomi Islam secara komprehensif.

Ditambah tentang sistem politik yang sejak itu diopinikan pada demokrasi dan teokrasi saja. “Di dalam sistem politik itu selalu disebutkan, kalau enggak teokrasi, ya demokrasi. Kerajaan, republik, gitu-gitu, enggak pernah disebutkan khilafah,” ucapnya menyayangkan.

Bahkan sekadar mengkaji tentang sistem pemerintahan yang pada dasarnya termasuk ajaran Islam tersebut, dituding kemudian dengan aneka macam sebutan, mulai dari radikal, ektremis, hingga anti kemajemukan.

Namun yang sangat ia sayangkan, justru pukulan dan tudingan dimaksud terjadi di negeri mayoritas Muslim. “Kalau itu di negara sekuler sana, Barat maksudnya, yang mayoritas Nasrani mungkin bisa dipahami. Tapi ini di negeri mayoritas Muslim,” tandasnya.

Padahal, sebagaimana diketahui bersama, di banyak perguruan tinggi Amerika atau Eropa saat ini malah mengembangkan berbagai program studi terhadap hukum dan sistem politik Islam.

Sebutlah di Harvard University, Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat, yang didirikan pada tahun 1636, dan termasuk dalam Ivy League, yaitu kelompok delapan universitas paling bergengsi di AS, memiliki program studi Hukum Islam. Program studi ini didirikan pada tahun 1991 di Sekolah Hukum Harvard.

Mencengangkan, ternyata di pintu masuk Fakultas Hukum Harvard terpampang kutipan QS an-Nisa’: 135, yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya.”

Secara tidak langsung, kata UIY, mereka menyadari bahwa di dalam fikih, yang berarti metode untuk mempelajari hukum-hukum syariah dalam Islam, sangat detail mengulas keadilan di seluruh aspek kehidupan manusia, yang tak pernah mereka jumpai dalam sistem hukum mana pun.

Kan fikih Islam kan bicara dari soal air (bersuci), ibadah, sampai soal keluarga, waris, mahram, pernikahan, wah begitu telitinya, begitu detailnya,” pungkas UIY.[] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *