Pemuda Kashmir Tersesat dalam Gelapnya Kecanduan Narkoba tanpa Cahaya Khilafah

 Pemuda Kashmir Tersesat dalam Gelapnya Kecanduan Narkoba tanpa Cahaya Khilafah

Pada tanggal 5 Juni, BBC melaporkan “peningkatan yang mengkhawatirkan dalam penyalahgunaan narkoba di Kashmir”. Semakin banyak pria remaja dapat ditemukan di luar pusat rehabilitasi satu-satunya di Kashmir yang dikelola India, yang tengah mengantri dengan orang tua mereka untuk menerima obat-obatan dari Institut Kesehatan Mental dan Ilmu Saraf (IMHANS) untuk membantu mengurangi gejala putus obat dan mencegah penularan penyakit menular.

Pada bulan Maret, seorang menteri federal mengatakan kepada parlemen bahwa hampir satu juta orang di Jammu dan Kashmir – sekitar 8% dari populasi kawasan itu – menggunakan obat-obatan tertentu, termasuk ganja, opioid, atau obat penenang. Para ahli mengaitkan hal ini dengan beberapa faktor, termasuk kekurangan pekerjaan dan masalah kesehatan mental yang muncul akibat tinggal di zona konflik (www.bbc.com, 6/6/2023).

Para ahli yang menganalisis situasi tersebut mengaitkan pertumbuhan ini dengan beberapa faktor, termasuk kekurangan pekerjaan dan masalah kesehatan mental yang timbul karena tinggal di zona konflik. Ada wanita yang semakin terjebak dalam siklus kecanduan, dan ini memiliki implikasi yang mengkhawatirkan bagi masa depan struktur keluarga dan anak-anak di wilayah tersebut.

Korupsi dan kerja sama aparat penegak hukum dengan para pengedar narkoba juga merupakan masalah besar di kawasan yang sudah dilanda kekacauan iklim politik akibat perang antara India dan Pakistan.

Obat untuk mimpi buruk penyakit sosial ini adalah sistem yang stabil dan kuat yang menghilangkan kebebasan para penjahat untuk menjalankan negara, termasuk para politisi karir yang menjadikan kepentingan pribadi sebagai motif utama bagi kekuasaan mereka

Narkoba dan minuman keras adalah haram dan tidak ada ruang untuk penggunaan “rekreasi”, sebab Allah SWT. berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴾

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (TQS. Al-Māidah [5] : 90)

Hukuman keras terhadap perdagangan narkoba dan penggunaannya akan diterapkan di Khilafah bersama dengan sistem pendidikan komprehensif yang mengajarkan produktivitas dan Iman. Sistem ekonomi juga akan menghilangkan dilema ekonomi yang melahirkan pengangguran dan kemiskinan akibat dari kebijakan pengelolaan wilayah yang buruk.

Keterbatasan sumber daya LSM yang bekerja di daerah tersebut hanyalah perban pada kanker aktif tanpa agama Islam yang mengobati penyakit dalam kehidupan. [] Imrana Mohammad

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 10/6/2023.

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *