LBH Pelita Umat: Syarat Seragam Paskibraka Putri Diskriminatif

 LBH Pelita Umat: Syarat Seragam Paskibraka Putri Diskriminatif

Mediaumat.info – Menanggapi permasalahan Ketua BPIP terkait gejolak pelepasan kerudung Paskibraka putri, Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai syarat keseragaman dalam uniform (seragam) Paskibraka tidak berkerudung, tidak berhijab, itu terkonfirmasi diskriminatif.

“Dari situ saja sudah nampak jelas bahwa ada syarat, ada peraturan, ada mekanisme yang di situ sangat diskriminatif, sangat intoleran,” tuturnya dalam Diskusi Online Media Umat: Heboh Jilbab Paskibraka, Watak Asli Sekularisme Kian Terkuak? di kanal YouTube Media Umat, Ahad (18/8/2024).

Maka, Chandra pun menganggap jargon toleransi selama ini hanya omong kosong dan tidak berlaku untuk Islam.

“Sehingga oleh karena itu ketika orang berbicara selama ini toleransi, saya lihatnya bahwa ini jargon-jargon kosong. Dan toleransi itu tidak berlaku bagi Islam dan bagi umat Islam itu tidak berlaku,” ketusnya.

“Kalau sudah menyangkut urusan di luar Islam atau misalnya berkaitan dengan kebangsaan semua orang akan berbicara toleransi. Apalagi kalau pelakunya itu teridentifikasi sebagai kelompok orang radikal. Wah, itu akan habis dikuliti,” jelasnya.

Berkaitan dengan Pidana

Chandra juga menyampaikan, adanya delik pidana dalam pernyataan Ketua BPIP terkait masalah uniform Paskibraka putri ketika menyebut “keseragaman itu diperlukan untuk menjaga kebhinekaan dan persatuan”.

“Saya berpendapat, bahwa itu bisa dikategorikan penistaan terhadap simbol-simbol agama,” pungkasnya.

Hal itu bisa dipahami bila menggunakan argumentum a contrario (penafsiran berdasarkan perlawanan pengertian). Menurutnya, tafsir ini yang digunakan orang-orang hukum untuk menerjemahkan sebuah pernyataan.

“Dia menyatakan bahwa uniform dibutuhkan untuk keseragaman, untuk menjaga kebhinekaan dan menjaga persatuan. Berarti kebalikannya, kalau dia pakai hijab itu tidak ada keseragaman, tidak seragam itu mengancam kebhinekaan dan mengancam persatuan,” detailnya.

“Kalau kita menggunakan tafsir kontrario, berarti statement-nya kepala BPIP itu bukan permohonan maaf, tapi statement-nya itu menegaskan bahwa hijab mengganggu kebhinekaan dan mengganggu persatuan,”bebernya.

Menurutnya, itu merupakan pernyataan yang paling berbahaya. “Saya kira, ini adalah statement yang paling berbahaya justru. Inilah yang mesti diangkat ke publik, berbahaya!” bebernya. [] Teti Rostika

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *