Koalisi Kecam Keras Pembahasan Tertutup Revisi UU TNI

Mediaumat.info – Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004) yang dilakukan secara tertutup.
“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menuntut agar proses pembahasan revisi undang-undang ini dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi dan diadakan secara tertutup,” ujar Andrie Yunus bersama beberapa anggota Koalisi yang tetiba masuk ke ruang hotel tempat pembahasan RUU TNI sebagaimana terlihat dalam cuplikan siniar Sedang Siapkan Skenario Apa, Pak?! Viral Grebek Rapat! RUU TNI Malah Dibahas Tertutup di Hotel! yang ditayangkan kanal YouTube Refly Harun, Ahad (16/3/2025).
Koalisi menegaskan, sebagai bagian dari masyarakat sipil, mereka menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses legislasi. Mereka menolak segala bentuk pembahasan yang dilakukan secara diam-diam tanpa keterlibatan publik.
“Kami menolak adanya pembahasan di dalam (tertutup). Kami Menolak adanya fungsi ABRI (di ranah sipil),” tegas Andrie Yunus mewakili Koalisi.
Menurut Koalisi, langkah pemerintah dan DPR yang membahas RUU ini secara tertutup telah menyakiti rakyat dan mengabaikan prinsip-prinsip legislasi yang demokratis.
“Bapak Ibu yang terhormat, yang (ingin) dihormati, tapi justru menyakiti rakyat. Hentikan proses pembahasan ini! Hentikan!” seru perwakilan Koalisi sembari mengusung beberapa poster, di antaranya bertuliskan: Kayak Kurang Kerjaan Aja Mengambil Double Job; dan Gantian Aja Gimana? TNI Jadi ASN, Sipil yang Angkat Senjata!
Mereka mendesak agar DPR dan pemerintah segera menghentikan pembahasan RUU ini secara tertutup tersebut dan membuka ruang diskusi yang lebih luas bagi publik guna memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan prinsip reformasi militer.
“Hentikan proses pembahasan! Hentikan!” teriak perwakilan Koalisi yang kemudian dipaksa keluar ruangan hotel oleh beberapa orang tidak berseragam yang diduga sebagai penjaga keamanan.[] Zainard
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat