Kaum Muslim Tidak Boleh Mengambil Tsaqafah Demokrasi

 Kaum Muslim Tidak Boleh Mengambil Tsaqafah Demokrasi

Mediaumat.id – Cendekiawan Muslimah dari Lingkar Studi Tsaqafah (LST), Ustadzah Wiwing Noraeni mengatakan kaum Muslim tidak boleh mengambil tsaqafah yang berkaitan dengan demokrasi.

“Tidak boleh sama sekali mengambil dari tsaqafah bukan Islam, sehingga tidak boleh mengambil fiqih atau hukum-hukum seperti kaitannya dengan demokrasi,” ujarnya dalam Ilmu dan Tsaqafah Berbeda, Bagaimana Muslim Menyikapi Keduanya? – Bagian 2 | Kuntum Khaira Ummah, Jumat (2/6/2023) di kanal YouTube Muslimah Media Center.

Berkaitan dengan pengetahuan syara’, maka kaum Muslim menurut Ustadzah Wiwing harus benar-benar mengambil pengetahuan syara’ itu dari tsaqafah Islam

Lebih lanjut, ia menyatakan, umat Islam dalam menyikapi tsaqafah asing seharusnya terlebih dahulu mempelajari tsaqafah Islam. Setelah itu barulah boleh mempelajari tsaqafah asing atau non-Islam tersebut.

“Jadi misalnya kita belum mempelajari apa syariat Islam atau hukum-hukum berkaitan dengan ekonomi, maka ya kita tidak boleh belajar berkaitan dengan bagaimana ekonomi kapitalisme, maka tidak diperbolehkan gitu ya. Kenapa? Karena kita diperintahkan untuk belajar tsaqafah Islam dulu dan itulah yang kemudian menjadi basic, jadi landasan kita, kemudian kita baru dibolehkan belajar tsaqafah selain Islam,” jelasnya.

Memberikan Jawaban

Ustadzah Wiwing menceritakan kisah umat Islam di masa lalu yang tidak pernah mengambil hukum-hukum yang berasal dari luar Islam. Meski umat Islam terdahulu mempelajari tsaqafah asing seperti filsafat, tujuannya adalah untuk memberikan jawaban kepada orang-orang yang menggunakan filsafat untuk menyerang Islam.

“Kalau kita ketahui saat itu kaum Muslim itu ketika kemudian banyak melakukan futuhat-futuhat ke negeri-negeri selain Islam, kemudian mereka berinteraksi dengan penduduk di tempat-tempat yang ditaklukkan tersebut, maka ada di antara penduduk di situ yang kemudian menggunakan filsafat untuk menyerang Islam,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Ustadzah Wiwing, saat itulah umat Islam tergerak hatinya untuk belajar filsafat dalam rangka untuk menyerang balik. Jadi belajar filsafat saat itu dilakukan oleh umat Islam sama sekali bukan untuk mengambil ilmu filsafat dimasukkan kedalam tsaqafah Islam.

“Tetapi hanya semata-mata digunakan dari sisi bagaimana metode penyampaiannya agar kemudian bisa menyerang balik ya pihak-pihak yang berusaha menyerang Islam dengan menggunakan filsafat,” tuturnya.

Lebih lanjut Ustadzah Wiwing menyebutkan bahwa dalam sistem pendidikan Islam, tsaqafah asing baru dipelajari setelah umat Islam mendalami tsaqafah Islam.

“Tentu saja yang perlu dipahami oleh umat Islam semuanya bahwa belajar tsaqafah yang asing ini harus dilakukan setelah belajar tsaqafah Islam. Demikianlah yang dilakukan oleh umat Islam yang terdahulu. Sehingga kalau di dalam sistem pendidikan Islam, kurikulum pendidikan, maka tsaqafah non-Islam ini boleh dipelajari setelah di perguruan tinggi, ketika kemudian dari mulai sekolah dasarnya, menengahnya, itu sudah dengan tsaqafah Islam,” paparnya.

Ia menyayangkan kondisi pendidikan kaum Muslim hari ini yang sangat bertolak belakang dengan di masa terdahulu.

“Ini kan berbeda ya dengan kondisi hari ini, ketika kemudian tsaqafah yang selain Islam itu malah dipelajari duluan di sekolah-sekolah, sementara tsaqafah Islamnya malah tidak dipelajari gitu ya, bahkan menjadi sesuatu yang diabaikan gitu ya tsaqafah Islam, ini tentu sangat disayangkan,” sesalnya.

Menurut Ustadzah Wiwing, umat Islam seharusnya lebih mengutamakan mempelajari tsaqafah Islam. “Seorang Muslim harusnya mendahulukan belajar tsaqafah Islam dibandingkan tsaqafah selain Islam,” tegasnya. [] Faishal Fikri Sriyadi

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *