Jika Buni Yani Tak Dibebaskan, Berarti Kejaksaan Mengkhianati Negara

 Jika Buni Yani Tak Dibebaskan, Berarti Kejaksaan Mengkhianati Negara

Mediaumat.news – Sekjen Aliansi Ormas Islam Sejabodetabek Ustadz Irwan Syaifullah menyatakan Buni Yani harus dibebaskan.

“Jika tidak dibebaskan berarti kejaksaan yang ada di Jawa barat serta juga jaksa penuntut umum berkhianat terhadap negara!” tegasnya memprotes kriminalisasi Buni Yani karena mengunggah video ‘penistaan agama oleh Ahok’, Selasa (10/10/2017) di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung.

Menurut Irwan jika ini terus berlanjut negara ini akan semakin kacau balau. “Karena tidak adanya keadilan di negeri ini dan ini sudah banyak dan jelas diketahui oleh masyarakat dan kaum Muslimin. Maka kami ingatkan kepada JPU dan juga kepada Bapak Hakim harus membebaskan Buni Yani, jika tidak negeri ini akan hancur!” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar Ustadz Asep Syarifuddin menyatakan  pada persidangan tanggal 3 Oktober 2017, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Buni Yani dengan menggunakan Pasal 28 ayat 2, No 45 UU ITE yang menurutnya tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan sejak di tingkat pelaporan hingga kasus Buni Yani  dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21), Bahwa pemeriksaan ini hanya dilakukan terhadap dugaan pelanggaran pada Pasal 28 ayat 2 saja.

Akan tetapi JPU  mengabaikan fakta-fakta persidangan. “Hal ini bisa kita lihat seluruh alat bukti dalam pengadilan yang menunjukkan bahwa saudara Buni Yani tidak memiliki niat jahat, seperti yang didakwakan dalam pasal 32 ayat 1, maupun pasal 28 ayat 2,” ujar Asep.

Menurutnya, jaksa seharusnya memberikan keterangan sesuai hukum yang berlaku. “Saya rasa ini tidak adil dan kita sangat malu mempunyai JPU yang tidak punya kompetensi,” ujarnya.

Asep pun mendesak agar JPU yang menangani kasus Buni Yani dimutasikan dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat harus membersihkan orang-orang yang tidak berkompetensi dari Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan juga harus bebas dari intervensi politik ataupun partai politik.

Dalam aksi tersebut nampak beberapa ormas dan dan organisasi yang hadir di antaranya adalah: Aliansi Pergerakan Islam (API); Gerakan Reformasi Islam (Garis); Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI); Lingkar Ganesa Bergerak (LGB); Jabar Political Analyzer; Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK); Gerakan Mahasiswa Pembebasan (Gema Pembebasan) dan Forum kajian Politik Mahasiswa (FKPM).[] ghifari

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *