FDMPB Sebut Tiga Argumen PJPN 2035 Salah Arah
Mediaumat.info – Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra menyebutkan ada tiga argumen bahwa peta jalan pendidikan nasional (PJPN) 2035 salah arah.
“Ada tiga argumen bahwa peta jalan pendidikan nasional 2035 salah arah,” tuturnya kepada media-umat.info, Ahad (24/11/2024).
Pertama, secara substansi, PJPN itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). “Pada UU Sisdiknas disebutkan bahwa agama menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pendidikan nasional,” imbuhnya.
Artinya, tegasnya, secara eksplisit frasa agama tercantum dalam UU Sisdiknas. Namun kemudian frasa tersebut hilang di PJPN.
Kedua, draf PJPN itu sangat minim idealisme dan lebih mengarusutamakan aspek pragmatis, yakni sekadar pertimbangan pasar dan ekonomi.
Ia menilai agama tidak mendapatkan perhatian secara semestinya. “Misalnya disebutkan bahwa yang menjadi pertimbangan utama penyusunan PJPN itu adalah perubahan teknologi, perubahan sumber-sumber ekonomi Indonesia, kondisi demografi Indonesia, serta kondisi pasar kerja dunia global,” jelasnya.
Ketiga, cara pandang dalam draf PJPN itu terlihat sangat sempit. Melihat kemajuan suatu negara hanya sekadar berdasarkan kemajuan teknologinya.
“Padahal semestinya kemajuan suatu negara harus pula dikaitkan dengan tingkat kesejahteraan, kebahagiaan, hingga ketinggian kepribadian warga negaranya,” pungkasnya.[] Muhammad Nur
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat