Sidang PTUN pertarungan duel antara HTI vs Kemenkumham masuk pada pendatangan saksi terakhir dari Pemrintah, Kamis (5/4). Salah satu saksi yang didatangkan pemerintah adalah Zuly Qadir salah satu tokoh Islam Liberal di Indonesia.
Sebagian masyarakat kita mungkin ada yang sudah pernah mendengar siapa Zuly Qadir.
Di dalam buku “50 Tokoh Islam Liberal Indonesia : Pengusung Ide Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme” yang ditulis oleh Budi Handrianto diterbitkan Hujjah Press pada tahun 2007 menyebutkan 50 nama tokoh Islam liberal yang harus diwaspadai masyarakat Indonesia, salah satu diantaranya adalah Zuli Qadir.
Pemikiran Zuly Qadir dapat dilihat pada beberapa karyanya, salah satunya adalah dalam buku “Percakapan dengan Zuly Qodir”, ada banyak kritik atas pemikirannya di dalam buku ini, diantaranya adalah ia memiliki argumentasi bahwa sekulerisme menjadi kemestian Indonesia dan mengajak umat Islam ke depan harus merevisi fikih-fikih klasik.
Narasi yang dibangun dari pemikiran Zuly Qadir ini bukan sesuatu yang baru melainkan hanya mengulang narasi-narasi tokoh liberal sebelum-sebelumnya. Usaha untuk mensekulerkan Islam dan menafsirkan ulang literatur keislaman.
Melihat latar belakang saksi yang seperti itu sudah dapat ditebak seperti apa omongan-omongan yang akan keluar dari kesaksiannya, karena sejak awal JIL tidak menyukai Islam, apalah lagi seruan-seruan untuk mengajak umat menerapkan Islam.
Tentu kesaksian Zuly Qadir tidak jauh beda dengan saksi-saksi yang didatangkan pemerintah sebelumnya, mengingat semua yang didatangkan adalah mereka yang dari awal tidak suka Islam diterapkan secara kaffah. mengapa yang didatangkan oleh pemerintah bukan ulama-ulama yang menjadi rujukan oleh umat? bukan ulama yang telah dikenal oleh masyarakat sebagai ulama yang lurus yang mencintai Islam? sehingga jelas apakah sesuatu yang buruk apa yang diperjuangkan HTI atau justru sebaliknya suatu ide yang layak untuk diemban dan diberikan ruang sebagai salah satu bentuk tawaran solusi bagi problematika Indonesia yang benar-benar semerawut seprti sekarang ini ? []
Sumber: http://dakwahmedia.co