YLBHI: Sejak 2015, Penguasa Gunakan Hukum untuk Kekuasaannya

 YLBHI: Sejak 2015, Penguasa Gunakan Hukum untuk Kekuasaannya

Mediaumat.info – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai sejak tahun 2015, penguasa telah menggunakan hukum untuk kekuasaannya.

“Kita memandang MK itu kan salah satu chapter. Ini babak di mana sebenarnya dari babak-babak yang sangat panjang di mana kekuasaan (penguasa) menggunakan hukum untuk kekuasaannya diterabas semualah kira-kira begitu, YLBHI itu menyadari hal ini sejak tahun 2015,” ungkapnya dalam Islamic Lawyer Forum Edisi 67: Electoral Authoritarianisme; Pembajakan dan Pemerkosaan Negara, Jumat (30/8/2024) di kanal YouTube LBH Pelita Umat.

Menurutnya, setahun setelah Jokowi naik, Jokowi itu menerbitkan 16 paket kebijakan ekonomi, dan semua isinya adalah karpet merah untuk investor.

“Investornya bukan investor yang baik, tapi investor yang dekat dengan kekuasaan, jadi peng-penglah, pengusaha tapi penguasa,” ujarnya.

Korban Pertama

Ia mengungkapkan salah satu korban pertama dari 16 paket kebijakan ekonomi Jokowi itu adalah buruh.

“Tahun 2015 itu Jokowi menerbitkan PP/78/2015 tentang Pengupahan. Jadi, pengupahan di undang-undang itu indikatornya menggunakan mekanisme survei kehidupan hidup layak (KHL), terus diganti dengan kerangka PP-nya. Jadi, undang-undang dibatasi, dibatalkan oleh PP dengan mekanisme laju inflasi,” herannya.

Itu kemudian (sebagai respons terhadap penerbitan PP) ada aksi buruh yang sangat besar di depan Istana Negara, dan di aksi itu baru kemudian pertama kali aksi di depan Istana Negara digebukin secara masif.

“Jadi, paketnya, kesatu untuk kepentingan investor. Kedua, dia mengorbankan rakyat, mengorbankan buruh. Yang ketiga, buruh melawan digebukin, ada 22 orang tersangka dipidanakan,” bebernya.

Digebukin Langsung

Ia menggambarkan suasana aksi kala itu, aparat bertindak represif pada peserta aksi.

“Jadi, itu baru pertama kali juga kami berdemo, digebukin langsung di depan Istana. Dan polisinya bawa tongkat baton, diancurin mobilnya, digebukin orang-orangnya,” kenangnya pahit.

Ia juga menjelaskan, dalam aksi tersebut, dua orang pengacara LBH juga itu pertama kali ditersangkakan.

“Bayangkan di (masa) Orde Baru saja, zaman Soeharto, pengacara-pengacara LBH enggak pernah ditersangkain. Itu (saat aksi itu) ditersangkakan oleh Polda zaman Tito (Tito Karnavian) dan Krisna Murti yang waktu itu Ketua Dirkrimnya, berperan sebagai tangan kanannya Pak Jokowi waktu itu,” terangnya.

Istana Menutup Ruang Demo

Menurutnya, setelah 2015, maka kelanjutannya, sejak 2016 tidak pernah lagi ada demo di depan Istana Negara. Jadi, setelah bertahun-tahun masa reformasi, ditutup Istana Negara oleh presiden, itu di zaman Jokowi.

“Kita hanya bisa sampai aksi di depan Patung Kuda. Itu menandakan bagi saya simbol seluruhnya bahwa Jokowi tidak pernah dalam fase itu berpihak (kepada) rakyat. Jadi sampai sekarang tidak pernah lagi aksi turun ke Istana,” sesalnya.

Perppu Ormas

Isnur menyatakan, pihaknya juga menentang Perppu Ormas.

“YLBHI yang teriak waktu itu menentang, kami menentang pembubaran FP1 dan HT1, di banyak rilis, kami sangat keras membela FP1 dan HT1,” ujarnya.

Ia menjelaskan, yang dibela oleh YLBHI adalah prinsip hukumnya, karena pemerintah mengubah undang-undang lagi-lagi demi kepentingan membubarkan HT1 dan memberangus FP1.

Makin Menjadi

Tahun 2019 makin menjadi. Puncaknya 2019, karena Jokowi menyadari perubahan 96 peraturan di bawah undang-undang itu tidak bisa, tidak cukup, makanya di kampanyenya kan tidak pernah ada tentang omnibus law.

“Makanya ketika dia naik, menang, pertama kali di Sentul, yang dia ceritakan misi yang utamanya visi utamanya pemerintah adalah kembali menerbitkan karpet merah buat investor, ‘Dan siapa pun yang akan menghadang akan saya hajar,’ bahasanya gitu lho, di Sentul pada pidato kemenangan,” ungkapnya mengutip.

Ia merasa heran, saat kampanye tidak ada yang namanya omnibus law, tiba-tiba ketika pidato kenegaraan (bulan) Oktober (2019), omnibus law disusun hanya dalam dua bulan.

“Dua bulan mereka membuat naskah akademik setebal dua ribu halaman. Enggak tahu timnya tim mana, tim siluman semua untuk menerapkan itu,” pungkasnya. [] ‘Aziimatul Azka

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *