Waspada 2019, Umat Islam Tidak Boleh Terperosok ke Lubang yang Sama untuk Kedua Kalinya

Dalam menyambut Ramadhan 1439 H, Pondok Pesantren Kyai Sekar Al Amri Kec. Leces Probolinggo, yang diasuh oleh KH. Abdullah Amroni, menggelar pengajian untuk santri dan walinya, Kamis (3/5).

Hadirnya pula dalam acara tersebut, para ulama dari sejumlah daerah yang merupakan undangan khusus KH. Amroni. Nampak diantara para undangan antara lain: Kyai Sukirno dari Pandaan, KH. Muwafiq Makmun, Ustadz Syaifudin Zuhri, Ustadz Idris M.Pd, KH. Abdul Hamid Adlan dari Rembang, Gus Syamsul Huda S.Ag, Gus Khoirul Huda S.Ag, Kyai Sofyan, Gus Tuhu, dan Ustadz Budiman.

Dalam sambutannya, KH. Abdullah Amroni, menyampaikan rasa syukur dan sambutan hangat kepada para hadirin khususnya para ulama yang datang dari berbagai kabupaten di Jawa Timur ini.

“Alhamdulillah kita semua berkumpul di sini untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Berbahagialah kami kedatangan para wali santri yang kami didik, ditambah lagi dengan kerelaan para ulama yang hadir di Ponpes Al Amri”, sapa KH. Abdullah Amroni dari atas mimbar.

Lebih lanjut beliau bertutur tentang kejadian dan isu nasional yang dimainkan pihak tertentu demi mengkerdilkan peran dan tujuan mulia ormas Islam.

“Masalah kriminalisasi yang menimpa Hizbut Tahrir Indonesia akhir-akhir ini, sebagai media pelajaran bagi santri untuk mengenali tantangan dan medan dakwah di luar dunia pondok pesantren. Sehingga mereka dapat mengambil banyak hikmah dari para ulama yang berani menyuarakan kebenaran syariah dan khilafah di depan penguasa yang dzolim”, pesan Kyai Amroni kepada para santrinya.

Inilah yang menjadi alasan mengapa kami mengadakan pengajian menyambut Ramadhan dengan tema “Stop Pendzoliman Terhadap Ormas Islam, Pejuang Syariah dan Khilafah”,
dalam rangka memberikan wawasan kepada para santri, terang Kyai Amroni.

Pada acara inti, Kyai Syaifudin Zuhri, menyampaikan tausiyahnya. Beliau mengawali dengan menerangkan faktor utama yang menyebabkan adanya kriminalisasi ormas dan tokoh Islam.

“Ada juga faktor lain yang mengakibatkan rezim memukul HTI, yakni kekalahan calon pasangan gubernur DKI yang didukung oleh partai rezim tahun lalu. Kekalahan calon gubernur kafir ini yang dipicu oleh kampanye masif “Tolak Pemimpin Kafir” yang digencarkan HTI. Jadi fenomena pencabutan SK Badan Hukum HTI sebenarnya masalah politik pelampiasan dendam”, terang Kyai Syaifudin Zuhri di hadapan ratusan hadirin.

Selanjutnya Kyai Syaifudin Zuhri, menjelaskan bahwa HTI saat ini masih dibolehkan melakukan kegiatannya, karena yang terjadi hanyalah pencabutan sk badan hukum saja. Dan di luar sana banyak sekali organisasi yang masih berdiri dan beroperasi tanpa memiliki SK BHP.

Sejatinya kegiatan berserikat, berkumpul, berpendapat itu dilindungi dan dijamin oleh UU. Akan tetapi ulah rezim memframing HTI telah dibubarkan seakan-akan menjadi terlarang di Indonesia, mengakibatkan terjadinya persekusi pada para anggota dan kegiatan yang dilakukan HTI.

“HTI layak menang dalam persidangan PTUN yang akan dibacakan keputusan hakim tanggal 7 Mei nanti, sebab pemerintah hingga persidangan terakhir tidak dapat membuktikan kesalahan HTI, bahkan salah satu saksi ahli pemerintah mengklaim HTI adalah organisasi non kekerasan dan tidak terkait dengan terorisme sedikit pun”, jelas KH. Syaifudin Zuhri.

Tausiyah kedua disampaikan oleh Gus Tuhu.
“Dakwah harus jalan terus, dakwah tidak boleh mati. Apalagi dakwah melanjutkan kehidupan Islam dengan menegakkan syariat dan khilafah. Sebab dakwah merupakan sebuah kewajiban dari Allah SWT kepada manusia yang telah berikrar akan keislamannya”, nasehat Gus Tuhu pada para hadirin dan santri.

Lebih lanjut, Gus Tuhu menuturkan dakwah merupakan kewajiban bagi kaum muslimin, artinya harus ada pihak yang mengusahakan adanya dakwah di tengah-tengah masyarakat. Dakwah dapat dilakukan dengan 3 bentuk, yaitu dengan hikmah, pengajaran yang baik, dan debat rasional. Dakwah oleh individu dan kelompok tidak boleh menggunakan kekerasan fisik, sebab dakwah adalah upaya untuk menyeru kepada Islam yang kebenarannya dapat diterima oleh semua manusia yang menggunakan akal sehatnya.

“Dalam dakwah mesti akan ditemui hambatan dan rintangan. Apalagi dakwah yang menyeru pada Al-Haq. Sebagaimana yang dijalani oleh para Nabi dan Rasul, sewaktu para Anbiya ini menyampaikan risalah maka manusia terbagi menjadi dua, yaitu kelompok yang mengikuti kebenaran, dan kelompok yang menentang kebenaran”, tausiyah Gus Tuhu.

Di akhir tausiyah, Gus Tuhu menguraikan urgensi dakwah menegakkan khilafah, yakni mengusahakan agar kehidupan Islam dapat terwujud dengan penerapan syariah secara menyeluruh.

“Kehidupan Islam ini merupakan tempat dan wadah yang tepat bagi kaum muslimin, sebab mereka akan terjaga dari berbagai keburukan dan dosa akibat tidak diterapkannya hukum-hukum Islam. Maka dakwah kepada syariah dan khilafah adalah salah satu aktivitas mulia yang diwajibkan Islam”, seru Gus Tuhu.

Kegiatan melarang dakwah ini merupakan bentuk kedzaliman besar. Maka umat Islam Indonesia mesti faham, penguasa telah banyak menyulitkan rakyat, umat Islam, maka jangan sampai kita terperosok dua kali ke lobang yang sama. Perlu waspada di tahun 2019.[]

Sumber: shoutululama.com

Share artikel ini: