Waketum MUI: Tugas Hakim Tegakkan Kebenaran dan Keadilan

Mediaumat.news – Dalam Islam masalah kebenaran dan keadilan merupakan masalah yang sangat penting, terutama bagi seorang hakim, kedua hal tersebut merupakan tugas mulia yang harus ditegakkan dan diperjuangkan.
“Oleh karena itu seorang hakim benar-benar tidak boleh menyimpang dari tugas suci dan mulia tersebut. Untuk itu dia tidak boleh memiliki ra’fah atau rasa kasih sayang dan atau pilih kasih dalam menegakkan hukum atau kebenaran dan keadilan tersebut,” ungkap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada Mediaumat.news, Sabtu (26/6/2021).
Seorang hakim wajib meneladani kisah Rasulullah SAW yang tanpa pandang bulu menegakkan keadilan hukum, bahkan kepada anaknya sendiri Fatimah ra. “Oleh karena itu seorang hakim dalam mengadili sebuah perkara dia harus berusaha dan berjuang dengan sekuat tenaga dan kemampuannya untuk bisa menegakkan kebenaran dan keadilan tersebut secara bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab,” tegas Anwar.
Menurutnya, hakim juga tidak boleh diintervensi oleh siapa pun termasuk oleh penguasa, atau pun pemilik kapital yang menguasai negeri saat ini. Perlu diingat semua tanggung jawab akan dipertanyakan oleh Allah SWT di akhirat.
“Agar dia sebagai hakim memiliki kebebasan untuk bisa memutus sebuah perkara dengan tepat dan benar serta dengan seadil-adilnya. Hal ini harus diperhatikan oleh seorang hakim karena apa pun keputusan yang dia buat hal itu harus dia pertanggungjawabkan nanti di akhirat di depan pengadilan Allah SWT,” jelasnya.
Anwar mengingatkan, pekerjaan hakim yang disebut di dalam hadits. Diriwayatkan oleh Buraidah ra, dia mengatakan Nabi Muhammad SAW telah bersabda bahwa hakim itu ada 3 macam yaitu dua di neraka dan satu di surga.
Hakim yang akan dimasukkan oleh Allah SWT ke dalam surga-Nya yaitu hakim yang mengetahui kebenaran dan dia berhukum (mengambil keputusan) dengannya. Sementara ada 2 macam hakim yang lain yang akan dilemparkan oleh Allah SWT ke dalam api neraka yaitu, pertama, hakim yang mengetahui kebenaran namun dia menyimpang (dari kebenaran itu) dan yang kedua adalah hakim yang tidak mengetahui kebenaran lalu (mengambil keputusan) hukum bagi manusia (atas dasar) kebodohannya tersebut.
“Jadi dari hadits ini dapat kita simpulkan bahwa tidak akan ada hakim yang bisa selamat nanti dari api neraka di hari akhir kecuali hanya hakim yang mengetahui kebenaran dan mengamalkannya. Sedangkan hakim yang tahu tentang kebenaran tetapi tidak mengamalkan dan tidak menegakkan kebenaran tersebut maka nasibnya akan sama saja dengan hakim yang tidak mengetahui kebenaran lalu menghukum orang atas dasar kebodohannya tersebut,” kata Anwar.
Harus Menasihati
Oleh karena itu, saat ini sebagai sesama Muslim wajib untuk saling menasihati karena itu merupakan perintah Allah SWT, apalagi terkait dengan keadilan atau kebenaran.
“Maka mari kita mengingatkan dan menghimbau saudara-saudara kita para hakim agar mereka selalu berlaku benar dan adil dalam membuat setiap keputusan karena mungkin saja engkau akan bisa mendapatkan keuntungan secara duniawi dari keputusan yang telah engkau buat tersebut tapi nanti engkau akan mendapatkan siksa yang sangat pedih dari Allah SWT di akhirat kelak,” jelas Anwar.
Posisi hakim sangatlah penting dan berat, apalagi mereka sering dihadapkan dengan ujian berupa dunia yang bisa membuat dia menjual akhiratnya.
“Untuk itu seorang hakim harus tahu dan sadar betul bahwa posisi dia itu sangat penting dan sangat berat apalagi mereka sering sekali dihadapkan kepada persoalan apakah dia akan menjual dunianya untuk mendapatkan akhiratnya atau dia akan menjual akhiratnya untuk mendapatkan dunianya. Oleh karena itu sebagai seorang Muslim yang baik maka dia harus tahu apa yang terbaik bagi dirinya yaitu bagaimana caranya supaya dia selamat di dunia dan selamat di akhirat,” pungkas Anwar.[] Fatih Solahuddin