Wahai Ulama Kaum Muslim: Waspadalah Terhadap Islam Regional Nasional!

 Wahai Ulama Kaum Muslim: Waspadalah Terhadap Islam Regional Nasional!

Allah SWT berfirman:

﴿وَلَا تَشْتَرُواْ بِعَهْدِ اللَّهِ ثَمَناً قَلِيلاً إِنَّمَا عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ﴾

Dan janganlah kamu tukar perjanjianmu dengan Allah dengan harga yang sedikit (murah), sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (TQS. An-Nahl [16] : 95).

“Allah SWT memperingatkan hamba-hamba-Nya agar tidak melanggar perjanjian dan sumpah demi kesenangan dunia dan rongsokannya, sebagaimana firman-Nya, “dan janganlah kamu tukar perjanjianmu dengan Allah dengan harga yang sedikit (murah),” yang akan mereka dapatinya dengan melanggar dan tidak menepati perjanjian itu, “sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah,” yaitu pahala yang segera dan yang tertunda bagi orang yang mengutamakan keridhaan-Nya dan menepati janjinya pada Allah, “itulah yang lebih baik bagimu,” daripada rongsokan dunia yang fana “jika kamu mengetahui.” (Tafsir As-Sa’diy).

Tidak diragukan lagi bahwa kaum Muslim, setelah runtuhnya negara mereka pada tahun 1924 M, telah menjadikan mereka hidup tanpa penggembala, pelindung, serta referensi pemikiran atau politik; mereka menjadi terpecah-pecah dan tercerai-berai dalam regional-regional yang berbentuk negara-negara kecil nasional yang lemah, yang dengan zalim dan penuh kebohongan semuanya disebut negara-negara, yang diantara negara-negara itu ada perbatasannya, dimana pada setiap regional memerintah sebagian dari umat Muhammad SAW, dan untuk setiap bangsa dibuatkan bendera, tanah air dan penguasa, bahkan setiap negara memiliki lagu kebangsaan, sehingga menjadikan kaum Muslim di negara-negara ini hanya peduli dengan diri mereka sendiri terlebih dahulu, dan baru kemudian bersimpati dengan orang-orang yang ada di negara-negara lain!

Anehnya, ulama di negara-negara ini justru mereka mengikuti masyarakat awam. Sehingga ulama Yordania perhatiannya hanya untuk Yordania, ulama Syam perhatiannya hanya untuk Syam, ulama Maroko perhatiannya hanya untuk Maroko, ulama Tunisia perhatiannya hanya untuk Tunisia, dan ulama Mesir perhatiannya hanya untuk Mesir. Dengan demikian, ulama kita tidak ikut campur dalam urusan kaum Muslim di regional lain, karena ini telah menjadi cara dan metode yang diikuti oleh ulama kita di dalam satu regional!

Dalam hal ini ulama berargumentasi bahwa penduduk Mekkah lebih tahu tentang terumbu karangnya, karenanya mereka tidak ingin membuat fitnah dengan mencampuri urusan yang bukan urusannya atau tidak terkait langsung dengannya, atau dalam perkara yang dapat menyebabkan kebencian di antara pemerintah atau penguasa negara-negara lain. Untuk itu, para ulama memfokuskan sebagian besar pemikirannya hanya pada negara tempat mereka tinggal. Sehingga berbagai Fatwa dan keputusan yang dikeluarkannya hanya terkait dengan rakyat di regional dan negeri itu saja, tidak meluas ke rakyat Muslim lain yang tinggal di luar perbatasan. Hal tersebut benar-benar telah menjadi dalil, kaidah dan metode yang diikuti oleh para ulama kaum Muslim di negeri-negeri Islam!

Dengan kata lain, bahwa para ulama kaum Muslim di setiap regional telah mengadaptasi dan mengakomodasi agama dan fatwa agar sesuai dengan fakta-fakta baru yang muncul pada negara-negara regional dan sistem politik setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924 M. Di antara contoh yang paling nyata dalam hal ini: penetapan hari pertama puasa di bulan Ramadhan, atau penetapan Idul Fitri di bulan Syawal. Mufti mengeluarkan fatwa tanpa beban dan rasa malu, misalnya, bahwa penduduk Dara’a di Syam menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari, sementara penduduk Ar-Ramtha di Yordania mengumumkan terlihatnya hilal (bulan sabit) di Yordania. Situasi seperti ini telah terjadi di antara banyak negara bertetangga yang hanya dipisahkan oleh garis Sykes-Picot, bahkan hal seperti ini terjadi hampir setiap tahun! Mengapa? Bukan karena perbedaan mathla’ (saat terbitnya hilal di suatu wilayah) sebagaimana klaim sebagian orang, tetapi itu terjadi karena fatwa dan agama Islam di setiap regional (negara) telah diadaptasi dan dibungkus dengan sampul yang sesuai dengan regional, nasional, dan sistem politik di sana!

Contoh yang disebutkan di atas adalah puncak gunung es dan setetes air laut untuk menunjukkan atas agama nasional dan regional yang diterima oleh para penguasa Muslim bagi rakyatnya, dan itu juga yang didukung oleh sebagian besar ulama di regional itu, sehingga mereka mulai memutuskan dan mengeluarkan fatwa tentangnya, bahkan mereka tidak ragu-ragu untuk membuat dalil tentang kebenaran agama nasional ini, bahwa ia diambil dari Islam yang benar dan lurus, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW!

Sungguh lucu dan menggelikan, bahwa jika penguasa regional ingin para ulama ikut campur dalam urusan negara karena alasan politik, maka Anda tidak akan menemukan mereka menginjak-injak semua yang mereka katakan sebelumnya, dan mereka mulai menunjukkan dalil-dalil asli yang menyerukan dukungan rakyat untuk membantu melawan musuh penguasanya, kemudian jika situasi politik berubah dan kedua penguasa atau sistem itu berdamai di antara mereka, maka para penguasa regional itu kembali pada keadaan semula, yaitu tidak mencampuri urusan regional lain. Contoh terbaik terkait hal ini adalah revolusi Suriah, yang mengekspos para ulama, dimana ketelanjangan mereka begitu jelas menunjukkan agama nasional dan regional, yang berubah mengikuti perubahan angin politik dan keinginan rezim, yang di belakang rezim ini adalah negara-negara kafir kolonial, mereka yang menjalankannya dan mengendalikan talinya dari Washington, London atau Paris.

Agama regional dan nasional, serta pendekatan menjijikkan ini yang diikuti oleh para ulama kaum Muslim di negara-negara mereka, inilah yang membuat sekelompok dari mereka menghalalkan perdamaian dengan entitas Yahudi, di Mesir, Yordania, Turki, Bahrain, Emirat, Sudan, dan baru-baru ini dari pemerintahan yang dipimpin oleh gerakan Islam di Maroko! Dan kepada Allah saja memohon pertolongan-Nya terhadap apa yang mereka katakan dan jelaskan.

Wahai para ulama yang mulia: Masalahnya bukanlah seperti yang dipikirkan oleh sebagian dari Anda, bahwa masalahnya adalah adanya pembangkangan beberapa ulama sū’ (buruk dan jahat) di setiap regional yang keluar dari barisan ulama secara umum di regional itu, sama sekali masalahnya buka itu. Masalah paling besar dan paling berbahaya dari itu, ada pada pendekatan yang dirancang untuk para ulama di setiap regional setelah runtuhnya negara Islam. Jadi masalah dan problemnya terletak pada pendekatan nasional dan regional, yang dengannya telah mereduksi dan membatasi pemahaman Islam. Kolonialisme telah meruntuhkan negara Islam, dan mendirikan entitas-entitas regional untuk memperdalam perpecahan di antara kaum Muslim dan mencegah mereka kembali menjadi satu umat. Untuk itu, peran ilmu syariah di setiap negeri telah dirumuskan dengan cara yang sejalan dengan entitas-entitas baru yang dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungannya. Di sinilah letak masalahnya, dan inilah penyebab penderitaannya.

Wahai para ulama yang mulia: Persoalannya bukan hanya persoalan keikhlasan, melainkan persoalan kesadaran atas apa yang terjadi, kesadaran pendekatan regional dan nasional ini dalam meluluskan para ulama dan ahli hukum dari lembaga-lembaga ilmu pengetahuan. Musuh-musuh umat ini telah berusaha keras untuk meluluskan kelompok-kelompok ulama dan cendekiawan untuk menjadi pelayan dan pelindung negara-negara regional, nasional dan sistem mereka. Inilah masalahnya, dan inilah alasan mengapa negara dan entitas regional dan nasional ini terus ada hingga saat ini. Allah SWT berfirman:

﴿قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُواْ إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِى وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ﴾

Katakanlah: ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik’.” (TQS. Yusuf [12] : 108).

Wahai para ulama yang mulia: Barat telah mencoba untuk mengubah cara-cara di mana Islam dan syariat Allah dirumuskan, bukannya berada dalam negara Khilafah Rasyidah, justru mereka meletakkannya dan menuangkannya ke dalam cara-cara nasional dan regional, sehingga Islam di negeri-negeri ini hadir, namun tidak memiliki isi seperti yang kehendaki Allah. Sebab Islam yang luas itu tidak bisa menghasilkan dan berbuah jika hanya terbatas pada entitas, kotak-kotak, dan regional tertentu. Agama ini, seperti yang Anda ketahui, adalah agama persaudaraan, tolong-menolong, persatuan, jihad, ekspansi, bantuan, kemenangan dan kedaulatan atas umat dan rakyat. Jadi, bagaimana bisa, Islam dibatasi dan dibungkam dalam entitas regional dan nasional yang kecil?!

Wahai para ulama yang mulia: Apakah Anda tidak ingat ketika orang-orang munafik membangun masjid dhirār, yakni untuk mencelakakan atau menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), padahal mereka mengatakan bahwa mereka ingin menolong Islam dan kaum Muslimin dengannya? Ingatlah, semoga Allah merahmati Anda, apa yang Allah SWT katakan kepada Nabi-Nya, ketika menjelaskan keadaan mereka:

﴿وَالَّذِينَ اتَّخَذُواْ مَسْجِداً ضِرَاراً وَكُفْراً وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَاداً لِّمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِن قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَداً لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُواْ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ﴾

Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan”. Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (TQS. At-Taubah [9] : 107-108).

Bukankah negara-negara yang didirikan oleh Inggris dan Perancis, serta sistem dan konstitusi yang mereka terapkannya, juga para penguasa, metode dan cara-cara di mana mereka merumuskan agama Islam dalam bentuk nasional dan regional, adalah masjid-masjid dhirār hari ini?

Wahai para ulama yang mulia: Sungguh, pendekatan nasional dan regional ini dalam berurusan dengan agama Allah benar-benar telah menghancurkan umat Islam, menyebabkan kehinaan pada mereka, perpecahan, perselisihan, dan pendudukan terhadap negerinya, bahkan membuat musuh-musuh Allah semakin lancang dan berani terhadap umat Islam. Apakah Anda tetap melanjutkan pendekatan ini? Ataukah Anda akan kembali pada pendekatan yang baik dan benar?

Wahai para ulama yang mulia: Ini adalah perjanjian dengan Allah, ini adalah agama-Nya yang agung, dan ini adalah syariah-Nya yang benar dan lurus. Ini adalah agama untuk semua kaum Muslim dan bukan untuk sebagian saja dari mereka, bahkan ia adalah agama yang diridhai Allah untuk umat manusia. Jadi, bagaimana bisa ia dibatasi hanya untuk regional dan nasional tertentu?

Wahai para ulama yang mulia: Takut dan terikatlah kepada Allah tentang agama Anda, takut dan terikatlah kepada Allah tentang umat Anda, takut dan terikatlah kepada Allah terkait perjanjian dengan Allah, sungguh apa yang ada di sisi Allah itulah yang terbaik untuk Anda, sungguh apa yang ada di sisi Allah itulah yang terbaik untuk umat Muhammad SAW, sungguh apa yang ada di sisi Allah itulah yang terbaik bagi seluruh umat manusia.

Allah SWT berfirman:

﴿وَلَا تَشْتَرُواْ بِعَهْدِ اللَّهِ ثَمَناً قَلِيلاً إِنَّمَا عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ﴾

Dan janganlah kamu tukar perjanjianmu dengan Allah dengan harga yang sedikit (murah), sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (TQS. An-Nahl [16] : 95). [Dr. Faraj Mamduh]

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 21/3/2022.

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *