Vonis Nihil Kasus Korupsi ASABRI, LBH Pelita Umat: Usik Keadilan Rakyat

Mediaumat.id – Sekjen LBH Pelita Umat Panca Putra Kurniawan menilai keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjatuhkan vonis nihil terhadap Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dalam kasus korupsi ASABRI mengusik keadilan rakyat.

“Secara hukum vonis seperti itu bisa-bisa saja, karena pertimbangan vonis maksimal di perkara yang lain. Namun kalau dikoreksi secara politik dan sosiologis hukum, ini mengusik keadilan buat rakyat. Sebab korupsi ini ujung-ujungnya hak rakyat dirampas dan rakyat jelas yang jadi korban,” ujarnya kepada Mediaumat.id, Senin (31/1/2022).

Ia pun mempertanyakan posisi hakim. “Apa iya rakyat puas kalau divonis nihil? Kan sepertinya tidak begitu. Masalah koruptor divonis dalam banyak perkara, berlipat-lipat, itu karena terbukti dia memang jahat merampas uang rakyat. Jadi di mana posisi hakim sebenarnya? Korupsi jelas jahat sekali,” tanyanya retoris.

Ia menilai keputusan hakim yang seperti ini menjadi salah satu faktor membuat korupsi susah diberantas. “Saya pikir korupsi susah diberantas karena kebiasaan anti korupsi belum utuh ada. Ini pun harusnya didukung penindakan yang tegas dan enggak pandang bulu, terlebih lagi putusan yang adil dan bikin jera. Jadi hulu ke hilir satu suara, habisi betul korupsi ini,” tegasnya.

Terkait solusi atas masalah korupsi, Panca mengatakan, sebenarnya bisa juga Indonesia melihat negara lain yang berhasil memberantas korupsi, tapi kembali lagi ini pun tidak sepenuhnya berhasil.

“Dari sini saya melihat hanya sistem Islam yang benar-benar berhasil mencegah dan memberantas korupsi. Perangkat hukum dan aparat di dalam sistem Islam harusnya diaplikasikan, biar aman dan berkah rakyat,” pungkas Panca.[] Agung Sumartono

Share artikel ini: