UU Peredaran Senjata Api, Batasi Senjata Api di AS Namun Tak Selesaikan Masalah
Mediaumat.id – Undang-undang (UU) yang disahkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden untuk mengontrol peredaran senjata api khususnya bagi kelompok di bawah umur dinilai Pengamat Politik Internasional Farid Wadjdi bisa membatasi namun tidak akan menyelesaikan masalah.
“UU ini memang bisa membatasi untuk kemudian kelompok di bawah umur. Tapi tidak akan menyelesaikan masalah,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Selasa (28/6/2022).
Menurut Farid, persoalannya adalah bukan pada alatnya tapi pada kekerasan yang disebabkan ideologi kapitalisme yang memengaruhi komunitas masyarakat.
“Mereka itu begitu gampang membunuh orang, ini yang menjadi persoalan. Mereka itu tidak menghargai nyawa manusia, adapun senjata api itu hanya alatnya saja, tapi kalau pangkalnya itu adalah ideologi kekerasan yang tidak menghargai nyawa manusia,” jelasnya.
Perlu dicatat, lanjut Farid, penggunaan senjata api di Amerika bukan hanya digunakan untuk penembakan terhadap orang lain justru dari beberapa data banyak digunakan untuk melakukan bunuh diri.
Menurut data dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), pada tahun 2020, 54 persen dari semua kematian terkait senjata di AS adalah bunuh diri (24.292), sementara 43 persen adalah pembunuhan (19.384).
Namun, yang menjadi persoalan kemudian kekerasan dalam ideologi kapitalisme itu diglorifikasi sebagai tindakan yang mulia walaupun itu kejahatan.
“Semua orang tahu menduduki Irak, membunuh rakyatnya itu adalah kejahatan besar karena Amerika tidak punya legitimasi untuk melakukan itu. Tapi, dengan pandangan kapitalisme itu diglorifikasi, jadi seolah-olah itu hal yang mulia,” ungkapnya.
Farid mengatakan, yang bisa menggantikan itu adalah Islam. Islam membolehkan masyarakat memiliki senjata sampai batas-batas tertentu juga mungkin dikembangkan untuk keperluan jihad fi sabilillah.
“Ketika senjata itu berada pada tangan seorang yang paradigmanya itu adalah menghargai nyawa manusia, tidak menghalalkan segala cara, maka senjata itu menjadi sesuatu yang berguna bukan sesuatu yang menghancurkan dan mematikan seperti yang terjadi di masyarakat Amerika,” pungkasnya.[] Ade Sunandar