UU Organik Bangsamoro: Kemenangan Semu bagi Muslim Moro di Filipina

News:

Pada tanggal 6 Agustus lalu, Rodrigo Duterte, presiden Filipina memimpin seremoni penandatanganan UU organic Bangsamoro (BOL – Bangsamoro Organic Law) di Malacañan duaharminggu pasca penandatanganan sebenarnya, “Sepuluh hari yang lalu, saya menandatangani UU ini untuk Muslim Mindanao, dimana saya berharap akan menjadi akhir dari konflik puluhan tahun yang berakar pada martabat Bangsamoro untuk penentuan nasib sendiri dan pengakuan atas keunikan identitas mereka, ” kata Duterte dalam pidatonya. (www.philstar.com)

Persetujuan BOL datang setelah masa sulit bagi Filipina setelah pengepungan Marawi – kota Islam utama yang diserbu oleh militan bersenjata yang dikaitkan pada afilisasi ISI. Undang-undang ini akan menerapkan perjanjian damai 2014 antara pemerintah dan Front Pembebasan Islam Moro. BOL adalah versi baru dari upaya sebelumnya dari pemerintahan Aquino yang dikenal sebagai UU Dasar Bangsamoro (BBL).

Perbedaan antara undang-undang ARMM dan BOL mencakup ketentuan bahwa undang-undang baru memberikan 75-25 pembagian kekayaan antara Bangsamoro dan pemerintah nasional Filipina — lebih tinggi daripada skema 70-30 saat ini di bawah undang-undang ARMM. Namun, Muslim Moro tidak bisa memiliki pasukan militer dan kepolisiannya sendiri, karena unsur ini  akan terus berada di bawah pemerintahan nasional. Pemerintah Bangsamoro akan memiliki kendali mutlak terhadap ekonominya, termasuk sistem peradilan dan parlementernya sendiri, tetapi pemerintah Bangsamoro tetap harus mematuhi ketentuan Konstitusi Filipina. (www.businessmirror.com.ph)

Comment:

Melalui ratifikasi UU organik Bangsamoro ini, rezim Duterte nampak mengakomodasi sedikit aspirasi Moro Muslim, tetapi pada kenyataannya mereka akan merebut jauh lebih banyak kehormatan dan kedaulatan Islam di Filipina Selatan. Para penjajah ini akan memangsa kekayaan tanah Muslim dan mengeksploitasi ketidakmampuan penguasa Moro Muslim dengan membuat mereka sebagai penguasa boneka sehingga hegemoni mereka tetap kuat bahkan lebih dalam.

Undang-undang otonomi ini, pada kenyataannya, tidak akan pernah menciptakan kemerdekaan hakiki bagi minoritas Muslim Moro, termasuk wanita Muslim dan anak-anak Moro yang telah ditindas selama beberapa dekade dan lebih dari 120.000 jiwa Moro Muslim telah tertumpah selama hampir 50 tahun. Undang-undang ini hanyalah jebakan untuk menjinakkan umat Islam agar menjadi lebih moderat dan pragmatis. Semua upaya yang dilakukan oleh Duterte dan lembaga internasional sesungguhnya bermuara pada satu tujuan, yaitu bahwa Islam tidak boleh tegak di Filipina selatan.

Hukum apa pun yang ditawarkan oleh rezim kufar sekuler pada kenyataannya tidak akan mengizinkan umat Islam untuk menempatkan al-Qur’an sebagai konstitusi tertinggi. Meskipun diberi kewenangan lebih dalam kebijakan ekonomi dan sedikit otoritas hukum syariah. Sebagaimana dijelaskan dalam makalah berjudul “Pemerintahan di Bawah Syariah” (2013), sebuah lembaga think tank CFR (Council on Foreign Relations) – yang berbasis di Washington, AS – memetakan bahwa hukum Syariah dapat dimasukkan dalam “negara Islam modern” dalam tiga cara, yaitu (1) melalui konstitusi nasional, (2) hukum nasional dan (3) undang-undang subnasional. Dari ketiga pilihan tersebut, sangat jelas bahwa hukum Syariah tetap menjadi bawahan (subordinat) di bawah konstitusi sekuler dan tatanan sistem negara bangsa yang berlaku saat ini. Waspadalah terhadap perangkap ini wahai saudara-saudaraku Muslim Moro!

 

Fika Komara – Anggota Kantor Media Pusat HT

http://www.hizb-ut-tahrir.info/en/index.php/2017-01-28-14-59-33/news-comment/15882.html

Share artikel ini: