UU Liberal Terus Muncul, Sekjen FPMI: Solusinya Islam

Mediaumat.news – Sekjen Forum Pemuda Mahasiswa Islam (FPMI) Bogor Raya Fuadi Agha M.Pd. menilai satu-satunya solusi dari terus bermunculannya UU bernafaskan liberal seperti UU Omnibus Law ini adalah Islam.

“Kita sebagai mahasiswa secara murni tanpa kepentingan apa pun untuk menyuarakan satu-satunya solusi adalah Islam,” tuturnya dalam acara Kabar Malam, Kamis (22/10/2020) di Kanal YouTube Khilafah Channel.

Menurutnya, satu-satunya solusi yang bisa menyelesaikan persoalan ini adalah bukan hanya pergantian pemain tetapi pergantian sistem secara subtantif. “Mau tidak mau ketika kita berbicara tawaran ideologi, selain kapitalisme dan juga komunisme yang sudah runtuh hanyalah Islam yang mampu memberikan solusi karena memang sudah ada buktinya. Bukan hanya romantisme sejarah. Bahkan Allah dan Rasul-Nya sudah menjanjikan bahwa segala macam problematika umat itu bisa diselesaikan jika dikembalikan kepada Islam,” ujarnya.

Fuadi menilai itu tergantung komitmen penguasa dan tugas mahasiswa sebagai rakyat terutama pemuda dan mahasiswa tetap harus menyuarakan bahwa kewajiban rakyat sebagai evaluator terhadap penguasa. “Dan kewajiban penguasa agar mencukupi kebutuhan rakyat bukan agar SDA alam dimonopoli di kalangan mereka saja,” terangnya.

Menurutnya, kalangan yang tergesa-gesa untuk mengesahkan UU ini sebenarnya terlibat di dalam konsorsium-konsorsium mega proyek yang mempunyai kepentingan mulai dari pertambangan batubara di Kalimantan, pertambangan nikel bahkan emas. “Mereka penguasa sekaligus pengusaha. Jadi, wajar memang terburu-buru dan akhirnya lagi-lagi rakyat menjadi korban,” jelasnya.

Ia melihat atmosfir yang sangat kental di kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini adalah kapitalisme demokrasi. “Dari segi kekuasaan politik maupun perekonomian dipelopori segelintir kelompok oligarki yang mempunyai kepentingan untuk menjaga agar kekuasaan SDA maupun kepentingan birokrasi bisa tetap mereka monopoli sehingga sangat sulit bagi rakyat terdampak untuk menuntut haknya dipenuhi,” bebernya.

Di tengah pandemi yang seharusnya lebih berempati, ia menyayangkan justru malah pemerintah dan anggota dewan berkolaborasi untuk menetapkan satu UU liberal. Sebelumnya, juga ada UU yang bernafas liberalistik seperti UU KPK, UU KPU, UU MK dan UU Penanaman Modal.

“Ini terus terjadi karena memang sistem ini sangat mendukung untuk menjaga oligarki kekuasaan. Sehingga kemudian pergantian pemain itu tidak akan menyelesaikan persoalan negeri ini,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini: