UU Kesehatan Ubah Paradigma Pelayanan ke Industrialisasi?

 UU Kesehatan Ubah Paradigma Pelayanan ke Industrialisasi?

Mediaumat.info – Dalam penyampaian catatan kritis 10 tahun pemerintahan Jokowi, Praktisi Kesehatan Apt. Ilman Silanas S. Fam., M. Kes. mengatakan adanya perubahan paradigma di UU Kesehatan yang baru dari pelayanan ke industrialisasi.

“Adanya undang-undang kesehatan yang terbaru, yang dikhawatirkan adalah perubahan paradigma dari pelayanan ke industrialisasi,” ujarnya dalam Dialog Muharram dan Intelektual Muslim Jawa Barat: Catatan Kritis 10 Tahun Rezim Jokowi, Rabu (31/7/2024) di kanal YouTube Rayah TV.

Jadi, tegasnya, dalam UU terbaru tersebut diubahnya diksi dari pelayanan kesehatan menjadi industri kesehatan. “Industri berarti berbicara saya pemodal, lalu saya harus mengambil profit dari situ semua,” ungkapnya.

Menurutnya, itulah yang menjadi permasalahan. Karena, semestinya negara melakukan pelayanan di bidang kesehatan, tidak boleh diserahkan kepada pemodal.

“Pengorbanan tenaga kesehatan siapa yang harus memberikan kompensasi? Dalam hal ini kan negara, negara memang bertugas untuk melindungi segenap jiwa raga rakyatnya. Di sanalah fungsi paradigma yang berubah yang memang ini harus diperbaiki,” cetusnya. [] Muhammad Nur

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

 

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *