Utopia Demokrasi
Oleh: Mahfud Abdullah (Direktur Indonesia Change)
Demokrasi digembar-gemborkan sebagai pemerintahan yang kedaulatannya terletak di tangan rakyat. Padahal ini hanyalah mimpi di siang bolong. Dalam demokrasi tidak pernah ada yang namanya rakyat sebagai penentu keinginan. Sejarah AS sendiri menunjukkan hal tersebut.
Presiden Abraham Lincoln (1860-1865) mengatakan bahwa demokrasi adalah, “from the people, by the people, and for the people” (dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat). Namun, hanya sebelas tahun kemudian setelah Lincoln meninggal dunia, Presiden AS Rutherford B. Hayes, pada tahun 1876 mengatakan bahwa kondisi di Amerika Serikat pada tahun itu adalah “from company, by company, and for company” (dari perusahaan, oleh perusahaan dan untuk perusahaan). Sejak awal kelahirannya, kedaulatan dalam demokrasi ada di tangan segelintir rakyat (bukan di tangan rakyat), yakni di tangan para pemilik modal. Hanya saja, mereka menipu rakyat dengan menggembar-gemborkan seolah-olah kedaulatan ada di tangan rakyat.
Jadi, bila perubahan yang dikehendaki adalah daulatnya rakyat maka demokrasi tidak memberikan hal itu. Yang berdaulat dan berkuasa dalam demokrasi adalah para pemilik modal yang memang memiliki uang.
Bila perubahan yang dikehendaki adalah terwujudnya kesejahteraan, demokrasi pun bukan jalan untuk itu. Realitas menunjukkan bahwa Hongkong sangat pesat ekonominya sekalipun tanpa demokrasi. Begitu juga Korea Selatan dan Taiwan. Pertumbuhan ekonomi Korea Selatan pada triwulan pertama 2011 mencapai 8,1%; tertinggi di antara negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Adapun pertumbuhan ekonomi Taiwan mencapai 10,47% pada akhir 2010 (Okezone.com, 2/2/2011). Padahal kedua negara tersebut semiotoriter.
Pada dekade 1970-an dan 1990-an, sebagian besar negara-negara industri baru (newly industrialised countries) yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi tergolong otoriter. Sebagian besar negara-negara di Timur Tengah yang makmur juga tidak demokratis. Adapun India, yang ketika itu sudah demokratis, memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran di bawahnya. Vietnam yang secara de facto menganut sistem pemerintahan otoriter juga mendemonstrasikan kinerja ekonomi yang menawan sejak pertengahan 1990-an. Pada 2011 pertumbuhan ekonominya mencapai 7%, bahkan diduga akan menjadi raksasa baru ekonomi Asia (Antara, 7/5/2011). Singapura yang juga semiotoriter menjadi salah satu negara paling makmur di dunia tanpa perlu mengalami demokratisasi. Hal yang sama terjadi pada Tiongkok yang bisa tumbuh pesat seperti sekarang, meski pemerintahannya tetap otoriter. Sebaliknya, Indonesia yang dibangga-banggakan sebagai negara demokratis justru rakyatnya tetap miskin, sementara korupsinya makin merajalela.
Banyak negara otoriter berhasil mengalami pertumbuhan ekonomi tinggi seperti sejumlah negara Amerika Latin di tahun 1970- 1980-an dan Asia Timur tahun 1980-1990-an. Sebaliknya, negara-negara berkembang yang relatif demokratis seperti Filipina, Fiji, atau India, setidaknya hingga pertengahan 1990-an, terpuruk pada siklus pertumbuhan rendah. Di AS, misalnya, kemakmuran yang selanjutnya diikuti dengan sejahteranya kehidupan masyarakat AS bukanlah hasil demokrasi, tetapi buah dari imperialismenya terhadap bangsa-bangsa lain. Dalam rangka menyelesaikan masalah ekonomi dalam negerinya, AS menjajah Irak dan Afghanistan untuk mendapatkan minyak. AS mendapatkan kemakmuran karena ‘democratic imperialism’ (penjajahan demokratik) yang dia lakukan. Tidak pernah ada dalam sejarah suatu negara miskin, lalu berubah menjadi demokratis, dan melalui demokrasi itu negara tersebut menjadi sejahtera. Tidak ada! Realitas ini menggambarkan bahwa demokrasi bukanlah jalan bagi perubahan menuju kesejahteraan apalagi perubahan hakiki.
Kalau yang dikehendaki itu adalah perubahan sistem kehidupan, demokrasi hanya memberikan perubahan orang/rezim. Sistem yang diterapkan sama: sekular. Sekadar contoh, Indonesia dari awal kemerdekaan tetap menjalankan sekularisme. Memang, terjadi perubahan pendekatan mulai dari Sosialisme pada Orde Lama, Kapitalisme pada Orde Baru, dan Neoliberalisme pada era Orde Reformasi. Namun, sistemnya tidak berubah: sekularisme. Perubahan yang terjadi hanyalah perubahan rezim penguasa. Dengan demikian, berharap adanya perubahan hakiki pada demokrasi ibarat punduk merindukan bulan. Utopis![]