Utang RI Tembus 9.800 Triliun, FAKKTA: Ini Bencana

 Utang RI Tembus 9.800 Triliun, FAKKTA: Ini Bencana

Mediaumat.news – Temuan lembaga riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) yang memperkirakan stok (outstanding) utang pemerintah bakal melonjak ke Rp9.800 triliun pada akhir periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi dinilai merupakan suatu bencana bagi negara dan rakyat di kemudian hari.

“Hal ini tentu merupakan suatu bencana bagi negara dan rakyat di kemudian hari,” ujar Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak kepada Mediaumat.news, Selasa (31/8/2021).

Menurut Ishak, alih-alih meninggalkan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat di kemudian hari, rezim ini malah terus menambah utang yang dampaknya diwariskan ke generasi mendatang.

Ia menyatakan, untuk menghentikan kebijakan ini akan sulit jika rezim masih menganggap utang menjadi hal yang lumrah untuk membangun negara.

Hal ini, kata Ishak, merupakan persoalan paradigmatik yang hanya bisa diselesaikan dengan perubahan paradigma. Paradigma tersebut tentu saja paradigma yang berbasis Islam. Rezim yang menggunakan paradigma Islam akan menolak utang riba sebab ajaran Islam secara tegas melarang hal itu.

Namun Ishak menegaskan, mengadopsi paradigma Islam saja tidak cukup jika tidak diterapkan secara nyata dalam kehidupan termasuk dalam sistem pemerintahan dan sistem ekonomi. Pengelolaan negara ini harus meningggalkan sistem kapitalisme dan beralih kepada sistem Islam. Sebab di dalam sistem Islam, utang riba diharamkan secara tegas sehingga pemerintah tidak boleh menarik utang riba untuk membiayai negara.

“Dan untuk membiayai negara, maka negara akan mengelola SDA yang melimpah di negeri ini seperti migas, mineral dan batu bara. Sebab itu merupakan harta milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh swasta apalagi asing,” pungkas Ishak.[] Agung Sumartono

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *