Usul Wamenag Agama Malaysia Perketat Hukum LGBT Dinilai Cukup Bagus

Mediaumat.news – Usulan Wakil Menteri Agama Malaysia Ahmad Marzuk Shaary yang meminta amandemen hukum pidana syariah di Malaysia agar pengguna media sosial yang mempromosikan gaya hidup LGBT dan menghina Islam mendapatkan sanksi yang lebih ketat, dinilai sebagai tindakan preventif yang cukup bagus.

“Meskipun ini belumlah sempurna tapi ini tindakan preventif yang cukup bagus agar LGBT tidak mudah menyebar di masyarakat,” ujar Direktur Siyasah Institute Iwan Januar kepada Mediaumat.news, Ahad (26/6).

Menurut Iwan, secara agama sudah jelas keharamannya, selain itu merusak tatanan sosial seperti keluarga, juga berpotensi menularkan penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS juga kanker anus.

Iwan menilai, pemerintah Malaysia punya concern (perhatian) yang lebih tinggi dibandingkan pemerintah Indonesia.

Iwan mengatakan mereka memperhatikan Islam lebih baik, meskipun tak dipungkiri ini juga jalan untuk meraih simpati publik pada pemerintah.

Sedangkan, ungkap Iwan, di Indonesia, rezim sudah tunduk pada ideologi kapitalisme-liberalisme, banyak pejabat dan akademisi yang turut menoleransi LGBT.

“Jadi agama Islam hanya dipakai untuk komoditi kampanye atau meraih penghasilan untuk negara,” ungkapnya.

Terakhir, Iwan menyarankan solusi agar Indonesia menumpas LGBT di negeri ini yaitu cuma satu, kembali pada syariat Islam secara kaffah. Menurutnya, selama Islam masih dikombinasikan dengan sekulerisme, mustahil menghilangkan budaya LGBT.

“Maka, harus ada langkah bersama mengembalikan syariat Islam ke dalam tatanan hukum dan nilai-nilai sosial secara menyeluruh,” pungkasnya.[] Ghifari Ramadhan

Share artikel ini: