Mediaumat.news – Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (MIY) mengungkapkan alasan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) karena tidak disukai rezim.
“Apa yang tengah dihadapi FPI itu tidaklah murni masalah hukum atau bahkan bukan masalah hukum sebenarnya. Tetapi ini masalah politik. Masalah politik kalau bahasa gampangnya, tidak disukai rezim,” tuturnya dalam acara Fokus Live: Kontroversi Pembubaran EF-PE-I, Ahad (03/01/2021) di kanal YouTube Fokus Khilafah Channel.
Padahal menurutnya, banyak sekali yang suka sama FPI. FPI banyak membantu dan banyak memberikan pertolongan di berbagai tempat. “Jadi, yang tidak suka tentu saja yang terganggu kepentingannya, yang terusik kenyamanannya, yang terkuak kebohongannya, yang terbongkar makarnya,” ujarnya.
Ia melihat secara hukum semestinya FPI tidak bisa dipermasalahkan. “Kalau soal tadi bahwa sampai Juni 2019 dia tidak memperpanjang SKT. Bukankah pada pasal 18 UU Ormas dan pasal ini tetap dan tidak berubah, meskipun sudah ada Perppu yang kemudian disahkan menjadi UU 16 tahun 2017 yang menyebutkan dalam hal ormas tidak berbadan hukum yang tidak memenuhi syarat diberi Surat Keterangan Terdaftar sebagaimana dimaksud pasal 18. Saya kira FPI itu masuk di situ. Ormas yang didata alamat dan domisilinya artinya keberadaannya tetap diakui di dalam UU Ormas ini. Ada slotnya,” bebernya.
“Jadi, dari mana pemerintah itu punya kesimpulan bahwa ketika dia tidak punya SKT itu otomatis bubar. Itu dari mana? Saya enggak paham kesimpulan itu. Wong di pasal 18 itu dikatakan begini kok. Artinya, dia ada tetapi tidak berbadan hukum dan tidak terdaftar. Organisasi sebagaimana yang disebut dalam pasal 18,” imbuhnya.
Terkait pendapat “tanpa FPI, negeri ini lebih tenang”, menurutnya hal ini boleh diuji. “Ini FPI sudah dibubarkan. Apakah Indonesia sekarang tenang? HTI sudah dibubarkan. Justru korupsi jalan terus. OTT dua menteri. Bansos dicuri,” ungkapnya.
“Jadi yang tenang siapa? Yang tenang mereka yang tidak suka. Kalau tidak suka itu seperti anak-anak kalau lagi jota’an atau lagi musuhan. Jangankan lihat wajahnya, dengar suara langkah kakinya saja itu sudah heh gitu loh (menahan marah). Nah, kapan dia puas? Ketika langkah kaki itu hilang. Apalagi kalau orangnya hilang itu baru puas. Itulah orang tidak suka. Karena itu pembubaran FPI tidak mencerminkan apa-apa kecuali bahwa itu tidak disukai rezim,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya ini penting juga dijelaskan. Jangan sampai kemudian ini di-framing bahwa seolah-olah FPI itu melakukan suatu kesalahan. Lalu, dibuktikan dengan berbagai video potongan dan keterlibatan orang dengan hal itu.
“Sekarang mari kita kumpulkan para koruptor yang dari perguruan tinggi, koruptor dari kepolisian, dari TNI. Apakah boleh kemudian dengan data itu, lalu kita mengatakan bahwa institusi itu bermasalah? Kan enggak gitu,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it