Ustaz MIY: Hukuman Kebiri Kimia Tidak Cukup dan Juga Bertentangan dengan Ajaran Islam
Mediaumat.news – Menanggapi pengesahan hukuman kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual anak (pedofilia) oleh pemerintah, Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto mengatakan itu tidak cukup dan bertentangan dengan ajaran Islam.
“Dan mengenai hukuman itu jelas bahwa kebiri kimia tidaklah cukup, bahkan banyak pihak menilai bahwa ini bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan di dalam ajaran Islam,” ujarnya, Sabtu (09/01/2021) di kanal Youtube Fokus Khilafah Channel.
Menurut Ustaz MIY, penetapan hukuman kebiri kimia tersebut ada yang pro dan kontra. Bagi yang pro mengatakan hukuman itu diperlukan untuk menekan angka pedofilia yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Sementara yang kontra mengatakan hukuman itu tidaklah cukup karena yang harus diperbaiki juga masalah cara pandang.
Terkait dengan cara pandang, Ustaz MIY menilai, anak semestinya dipandang sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, harus dididik dan dibesarkan agar kelak menjadi anak yang shalih dan shalihah. Bukan justru dijadikan obyek pelampiasan nafsu seksual.
Selain itu, ia menyebut rangsangan yang datang dari luar, khususnya dari sosial media ini harus menjadi perhatian pemerintah. Karena rangsangan yang berkembang secara liar inilah yang turut memicu berkembangnya kejahatan seksual bukan hanya pedofilia tapi juga pemerkosaan dan sebagainya.
Ia berpendapat, kalau menurut ajaran Islam jika masuk kategori zina dan pelakunya belum menikah maka harus dicambuk seratus kali. Tapi apabila pelakunya sudah menikah atau pezina muhshan, maka pelakunya dirajam sampai mati. Dan untuk pelaku homoseksual atau lesbianisme hukumannya adalah mati.
“Dengan cara begitu, maka insyaallah apa yang menjadi tujuan dari diterapkannya hukum kebiri itu bisa tercapai. Yaitu upaya untuk mencegah kejahatan terulang di masa yang akan datang, sehingga harkat dan martabat anak-anak yang akan menjadi pengganti kita di masa yang akan datang atau penerus generasi itu akan terjaga,” pungkasnya.[] Agung Sumartono