Mediaumat.news – Menanggapi diamnya penguasa negeri-negeri Muslim terhadap penghina Nabi, KH. Rokhmat S Labib, ulama yang akrab disapa Ustaz Labib menilai manusia akan tersesat jika Allah tidak mengutus Rasulullah Saw.
“Kalau ada presiden dihina ditangkap tidak? diadili tidak? dihukum tidak? Tapi mengapa diam kepada penghina Nabi Saw? Padahal tanpa diutus Rasulullah, kita berada dalam kesesatan yang nyata,” tuturnya kepada Mediaumat.news dalam Aksi Bela Nabi Mengecam Pernyataan Presiden Prancis Macron Pemberi Restu Penghinaan Nabi Muhammad Saw, Rabu (04/11/2020), di Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis, Jakarta Pusat.
Menurutnya, sebelum diutus Nabi Saw. untuk menyampaikan dakwah Islam, umat Islam tidak mengenal Allah dan ajaran Islam. “Apa kita kenal Allah jika tidak mendapatkan dakwah dari Rasulullah saw. Apakah kita bisa shalat, zakat, puasa, semata-mata tanpa dakwah Nabi Saw. Apakah kita bisa hidup seperti manusia saat ini bukan seperti hewan tanpa ada dakwah dari Nabi Saw.?” ujarnya.
Ia menilai tanpa kenal Islam maka seperti yang disebutkan dalam ayat al-Quran yang artinya, Mereka sesungguhnya dalam kesesatan yang nyata. “Orang yang tidak kenal Islam, maka ia seperti orang Prancis itu. Mereka tak kenal Allah. Kehidupan mereka seperti yang disebutkan dalam banyak ayat. Mereka bersenang-senang dan makan seperti makannya binatang,” terangnya.
Dalam ayat lain, selanjutnya dikatakan mereka lebih sesat daripada binatang. “Pernah lihat anjing? Anjing itu, seanjing-anjingnya, tidak ada anjing jantan mengejar anjing jantan kecuali untuk bertengkar. Tidak ada anjing jantan mengejar anjing jantan untuk digauli. Ternyata, manusia yang kafir lebih sesat lebih bodoh daripada anjing,” ucapnya.
Di Prancis, Eropa, Amerika, Australia, dan negara-negara kafir, menurutnya mereka membolehkan perkawinan sejenis. “Laki-laki punya istri, istrinya laki-laki. Perempuan punya suami, suaminya perempuan. Bodoh mana dengan anjing? Bodoh mana dengan kambing? Maka, sesungguhnya manusia tersesat ketika tak mengenal ajaran Nabi,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it