Mediaumat.news – Dalam muhasabah dan refleksi akhir tahun 2020, Cendekiawan Muslim KH Rokhmat S. Labib atau ulama yang akrab disapa Ustaz Labib mengatakan bahwa Islam diturunkan oleh Allah SWT sebagai dinun kamilun syamilun.
“Islam ini diturunkan Allah SWT sebagai dinun kamilun syamilun yakni agama yang lengkap dan sempurna, yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia,” tuturnya dalam acara Muhasabah dan Refleksi Akhir Tahun Bidang Hukum, HAM, Politik, Ekonomi dan Internasional, Rabu (30/12/2020) di kanal YouTube Rayah TV.
Menurutnya, Islam tidak hanya mengatur perkara-perkara ibadah, tetapi juga mengatur soal politik, ekonomi, pendidikan, hukum, budaya, dan berbagai macam perkara lainnya. “Satu hal yang saya akan berikan catatan bahwa ketika kita berbicara tentang Islam, tentu tidak boleh dibatasi bahwa itu hanya menyangkut perkara seputar akidah, seperti penghinaan atau pelecehan dari sebagian ajaran Islam, atau sebagian dari hukum syariah, tetapi juga menyangkut perkara lain seperti penegakan hukum dan ekonomi. Itu termasuk perkara Islam,” ujarnya.
Ia menilai negara yang menjadikan pendapatan utamanya dari pajak dan utang adalah kezaliman dan ini termasuk perkara dalam Islam. “Ketika negara mendasarkan pendapatannya dari pajak dan utang, itu adalah sebuah kezaliman. Dalam Islam, pajak bukan sumber pendapatan utama, sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, negara tidak boleh bermain dalam ekonomi. Negara hanya sebatas menjadi regulator,” ungkapnya.
Menurutnya, pajak itu sebenarnya mengambil uang rakyat secara paksa dan zalim. “Dan itu sesuatu yang dilarang oleh Islam, Islam melarangnya. Itu termasuk memakan harta orang lain secara batil,” ujarnya.
“Atas dasar apa mereka minta uang kita? Kita punya motor, kita punya mobil. Atas dasar apa kemudian dengan begitu diambil secara paksa uang kita?” imbuhnya.
Ia menilai hal ini sebagai topik bahasan dalam Islam. Ketika negara membutuhkan biaya sangat besar untuk mengurus (ri’ayah) rakyatnya, maka negara seharusnya mengelola sumber daya alam seperti tambang emas atau tambang batu bara dan bukan menarik pajak dari rakyat atau utang riba kepada negara lain.
“Seharusnya tambang-tambang itu dalam pandangan Islam adalah milik Islam yakni milik umat. Seperti tambang emas yang sampai sekarang diberikan kepada perusahaan AS. Suatu yang aneh, bagaimana kita punya tambang emas yang sangat besar justru dikerjakan dan diambil oleh perusahaan AS. Sejak sekian tahun yang lalu tidak pernah berhenti dan kita hanya mendapatkan bagian 1,5 persen. Coba, itu kan di luar nalar sehat,” bebernya.
“Berkaitan dengan tambang-tambang batu bara demikian juga yang lain, ini sebenarnya kalau dikelola negara lalu hasilnya dikembalikan kepada rakyat akan luar biasa. Tidak perlu negara mengambil uang kepada rakyatnya dan apalagi utang. Utang kepada luar negeri dan bunganya termasuk riba. Bukan hanya riba, tetapi juga akan mengakibatkan ketergantungan negara itu kepada negara lain. Ini sebenarnya topik bahasan Islam,” tambahnya.
Demikian juga penegakan hukum. Menurutnya, ini juga topik pembahasan Islam. “Islam sudah apik dalam persoalan hukum. Kalau kita bicara tentang hukum itu sangat penting. Terciptanya sebuah keadilan dan kebaikan semua bergantung pada hukumnya. Menegakkan hukum itu sama dengan menegakkan keadilan. Jika hukumnya sudah zalim maka begitu ditegakkan bukan keadilan yang didapatkan, bukan juga kebaikan dan kedamaian, tetapi justru kezaliman,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa di dalam Islam perkara yang penting itu adalah perkara hukum. “Bagaimana mungkin ada UU yang disahkan DPR, sedangkan DPR tidak membaca undang-undang itu, tetapi mereka menyetujuinya. Ini kan luar biasa,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it