Ustaz Labib: Hanya Khilafah yang Kompatibel dengan Syariat

Mediaumat.news – Cendekiawan Muslim KH Rokhmat S. Labib menyatakan setelah keruntuhan khilafah seratus tahun lalu, tak ada satu pun negara di dunia yang kompatibel untuk menerapkan syariat Islam.

“Negara yang ditetapkan oleh syariah untuk menerapkannya (syariat Islam) adalah khilafah. Dan memang tak ada negara yang kompatibel dengan syariat (selain khilafah),” tuturnya kepada Mediaumat.news, Sabtu (20/02/2021).

Menurut Ustaz Labib, panggilan akrabnya, karena syariat Islam berasal dari Allah SWT maka sudah pasti cocok bagi manusia di mana pun mereka berada. “Bukan hanya di negeri ini tapi seluruh dunia. Karena ini adalah undang-undang dari Allah yang menciptakan manusia sehingga pasti baik bagi manusia,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa menerapkan syariat adalah konsekuensi dari keimanan. “Ketika orang beriman kepada Allah, ketika manusia beriman kepada Al-Qur’an, maka konsekuensinya adalah tunduk kepada Allah dan tunduk kepada Al-Qur’an,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, siapa pun yang mengaku dirinya beriman kepada Allah dan kepada Al-Qur’an tetapi pada faktanya mereka tidak mau berhukum dengan hukum Allah SWT maka diragukan keimanannya. “Dalam surah an-Nisa ayat 60 Allah dengan tegas menyatakan itu,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengungkapkan, kerusakan paling parah yang menimpa umat Islam di Indonesia pasca runtuhnya khilafah hingga saat ini adalah diterapkannya sistem demokrasi karena merampas hak Allah dalam membuat hukum.

“Demokrasi memaksakan manusia hukum-hukum yang dibuat oleh manusia sendiri kepada manusia yang lain. Padahal hak pembuat hukum adalah Allah SWT. Jelas ini merupakan satu pelanggaran besar. Bagaimana tidak? Apa yang menjadi otoritas Allah SWT terampas dalam demokrasi,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it

Share artikel ini: