Ulama Sumenep Madura, Dakwah Syariah dan Khilafah Wajib

Kyai Chairil Anam menyatakan bahwa:
“Perjuangan syariah dan khilafah ini akan terus berlanjut meskipun rezim menghalanginya. Pencabutan BHP HTI, bukan pembubaran namun hanya mencabut legalitasnya. Oleh karena itu, perjuangan harus tetap dilanjutkan”, tegas Kyai Sumenep ini mantab.

Pernyataan itu beliau sampaikan saat acara kajian rutin Majlis Taqarrub Ilallaah di desa Lengkong kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep Madura.

Pernyataan ini kemudian disambut oleh Kyai Fauzi Ro’ie Pengasuh Majlis Tafsir Al Ihsan Lengkong. Beliau menyampaikan bahwa perjuangan penegakan syariah Islam adalah bentuk perniagaan dengan Allah yang akan menyelamatkan kita di dunia, lebih-lebih di akhirat kelak.

Bahkan Abah Danniji mempertegas:
“Hanya dengan taat kepada Allah sajalah jaminan surga bisa didapatkan. Justru ketika kita tunduk pada hukum buatan manusia yang bertentangan dengan hukum Allah maka jangan harap surga bisa didapatkan”, ujar mantan Kasat Sabhara ini.

Sementara Al-Mukarram Ustadz Fajar Hidayatullah, menyampaikan tentang pentingnya penegakan syariah Islam.

“Syariah Islam itu wujud ketakwaan kepada Allah. Bagi siapapun yang tidak ridha dan malah alergi dengan syariah Islam, bisa termasuk pada salah satu tanda kemunafikan”, terangnya.

Kyai Ma’shum DKM, An Nur Guluk-guluk, mengutip Firman Allah dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 60 dan 61 tentang tanda-tanda orang munafik, yang secara nyata tidak mau berhukum dengan hukum Allah.

Majlis diakhiri dengan pembacaan doa oleh KH Ahmad Danniji. Beliau memanjatkan permohonan kepada Allah untuk menyegerakan pertolonganNya dengan tegaknya syariah dan khilafah.[]

Sumber: shoutululama.com

Share artikel ini: