Kamis (15/10/2020), sidang virtual Despianoor, aktivis dakwah Islam yang didakwa Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas II Kotabaru, dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa, yang dimulai pukul 12.30 WITA.
Musala kantor pengadilan, tempat biasa berkumpulnya para alim ulama, yang rutin berdatangan memberikan dukungan kepada Despiannoor, kali ini tampak sepi. Bukan berarti tidak ada ulama yang hadir, melainkan berpindahnya tempat kumpul tersebut ke teras pintu belakang kantor pengadilan, untuk mengetuk “pintu-pintu langit”.
Semuanya membacakan zikir, salawat, ayat suci Alquran, dan memanjatkan doa untuk pembebasan Despi.
Usai persidangan, diadakan konferensi pers bersama kuasa hukum Despiannoor, Janif Zulfiqar. Di kesempatan ini ia memberikan keterangan, bahwa kembali terjadi kendala teknis, yaitu suara sidang daring yang diterimanya terdengar putus-putus dan tidak jelas, sehingga menyayangkan permasalahan ini terus berulang.
Namun kuasa hukum berpesan, bahwa apapun tuntutan yg ditujukan kepada Despiannoor, agar kliennya tersebut tetap teguh, karena tuntutan jaksa hanyalah tuntutan di dunia yang sifatnya sementara.
“Walau bagaimanapun, kami kuasa hukum akan terus berusaha memberikan pembelaan yang terbaik bagi Despianoor, karena ia adalah pengemban dakwah yang dizalimi” tegasnya.
Kuasa hukum juga menyampaikan, bahwa pada sidang selanjutnya, yaitu pembacaan pleidoi, akan ia jadikan ajang dakwah.
“Pada sidang pembacaan pleidoi, atau pembelaan pada hari Senin nanti, akan kami jadikan ajang tersebut sebagai momentum dakwah untuk muhasabah kepada para penguasa, untuk kembali mengingatkan mereka agar kembali ke jalan yang benar dan meninggalkan kezalimannya, karena akan mengundang bala dan malapetaka bagi mereka sendiri.”
Menguatkan pernyataan kuasa hukum Despiannoor, Guru Abdul Hafiz, pengasuh Pondok Pesantren Alquran Darul Inqilabi, Martapura, juga ikut mengingatkan.
“Kepada siapapun yang terlibat dalam kezaliman ini, janganlah menjadi orang yang merugi nanti di akhirat, ketika segala pahala yang dibawa akan habis diberikan pada orang yang dizalimi,” jelas Guru Abdul Hafiz.
Dan yang lebih menakutkan sambung Guru Abdul Hafiz, adalah dosa jariah.
“Yaitu ketika mereka memutuskan sesuatu yang zalim, maka mereka akan mendapatkan dosa yang terus akan mengalir walau mereka sudah mati, maka takutlah pada Allah,” tegas Guru Abdul Hafiz.
Ustaz Ahmad Sandi Syarifuddin, Pimpinan Majelis Taklim Ashabul Quran Banjarmasin, juga memberi peringatan bagi orang-orang yang berlaku zalim.
“Tunjukkan kepada kami orang zalim mana yang selamat dari azab Allah! Sepanjang sejarah, orang-orang zalim pasti mendapat ganjaran dari Allah SWT,” tantangnya.
Tidak ketinggalan ikut memberikan pernyataan, Ustaz Ilham Abu Hafsah dari Batulicin.
“Despianoor adalah orang yang dizalimi, dan orang yang dizalimi doa-doanya akan diijabah oleh Allah, maka hati-hatilah terhadap doa orang-orang yang terzalimi,” tegas Ustaz Ilham.
Sebelum dipanjatkan doa sebagai penutup konferensi pers, rekan dari Despianoor, Marsani, membacakan dua buah puisi, yang khusus dibuat, sebagai bentuk dukungan untuk sahabatnya.[]