Ulama Kota Palu Mengecam Tindakan Rezim yang Mengkriminalisasi Para Ulama
Masih dalam suasana bulan Muharram 1441 H, bertempat di Maktab Majelis Ta’lim Nahdhatul Ummah Sulawesi Tengah pada Malam Ahad 21 September 2019 atau 21 Muharram 1441 H berkumpul para Kyai dan Asatidz dalam acara silaturahmi ulama Kota Palu.
Pada kesempatan itu, acara diawali dengan sharing session terkait maraknya persekusi dan kriminalisai terhadap Habaib, Ulama dan aktivis Islam. Lebih dari 20 ulama, kyai, asatid dan aktivis islam hadir mengikuti acara dengan penuh kekeluargaan. Mereka memberikan tanggapan dan komentar terkait kriminalisasi kepada aktifis Islam, utamanya yang menimpa salah satu ulama Aswaja Mojokerto, Jatim yaitu KH. Heru Ilyasa.
Kyai Ismail Zuhdi salah seorang da’i Kota Palu yang hadir dalam kesempatan tersebut memberikan komentar: “Penahanan Kyai Heru Ilyasa di Jawa Timur itu adalah kedzholiman yang luar biasa, karena Ulama dikriminalisasi. Seharusnya penguasa jeli melihat persoalan ini, jika terhadap ulama saja rezim bertindak semena-mena bagaimana dengan masyarakat biasa? Kita harus lawan kedzholiman. Jangan sampai Allah murka kepada penguasa sehingga mendatangkan azab yang besar,. Oleh sebab itu, kami serukan kepada penguasa hentikan kriminalisasi terhadap Ulama, Kami akan membela Kyai Heru ”Tegas Ismail.
Selain itu, Kyai Mohammad Junaidin Kepala Madrasah Aliyah Al Khairaat Donggala, juga hadir memberikan komentarnya, ”Saya mengecam tindakan rezim yang sewenang-wenang kepada ulama. sudah banyak ulama, aktifis dan kyai yang dipersekusi. Sebelum terlambat rezim harus hentikan ini semua sebelum umat marah, ini juga karena aturan undang-undang yang berubah-ubah sehingga menambah kelonggaran rezim untuk mempersekusi siapa saja yang tidak sesuai kepentingannya, sekali lagi saya mengecam tindakan rezim”.
Selanjutnya, acara silaturahim ulama ini ditutup dengan pernyataan sikap Majelis Ta’lim Nahdhatul Ummah Sulteng yang dipimpin oleh Shohibul Fadhilah Kyai Hasan H. Abdul Al Madrasi.
Beliau menyampaikan “Kami Mendukung KH. Heru Ilyasa yang telah didholimi oleh rezim, kami mengecam tindakan rezim saat ini yang mengkriminalisasi Kyai Heru ilyasa. Kami juga ingatkan kepada penguasa hentikan semua persekusi terhadap Ulama, ingatlah azab Allah bila rezim tidak berhenti mengkriminalisasi para ulama, kyai dan ustadz”.
Kemudian acara ditutup dengan doa bersama, mendoakan para ulama, kyai serta habaib yang telah dikriminalisasi, semoga Allah memberikan kesabaran dan kekuatan dalam menjalan tugas dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar.[]
sumber: shautululama.co