Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah: Haram Menolak Khilafah
Senin, 28 Januari 2019, beberapa Ulama Kota Depok berkumpul guna melaksanakan agenda rutin Multaqo Ulama. Multaqo Ulama kali ini diselenggarakan pada Ahad 27 Januari 2019 di Ponpes Ahsanu Amala Pimpinan KH. Drs. MD Sirojuddin.
Dalam Kesempatan kali ini, hadir sebagai pemateri adalah Ustadz Farhan Suchail. Beliau menyampaikan bahwa kondisi umat Islam sekarang hidup dalam kondisi penuh kesengsaraan dan kedzaliman karena umat Islam tidak memiliki junnah (pelindung) yaitu seorang Khalifah yang menjalankan syariat Islam secara menyeluruh sebagaimana telah dibahas di dalam kitab-kitab fiqh muktabaroh wal muktamadah min Ahlis Sunnah Wal Jamaah dengan istilah beragam diantaranya Imamah.
Beliau juga menjelaskan deskripsi Khilafah Menurut Al-‘Alim Al-‘Allamah Syekh Abdul Majid Al-Khalidi. Menurut beliau Rohimahulloh Khilafah didefinisikan sebagai kepemimpinan umum bagi kaum muslimin secara keseluruhan di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syara serta mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengingatkan tentang wajibnya kaum muslimin mengangkat seorang Khalifah (Nasbul Imamah) sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah:
“Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada imam/khalifah), maka ia mati jahiliah.” [HR Muslim].
Di penghujung pemaparan materi beliau juga menyampaikan bahwa sebagai ulama maka sudah seharusnya Ulama menjadi panutan dan senantiasa berjuang di garda terdepan bersama ummat untuk meraih kembali kejayaan Islam. masih menurut beliau, dijaman ini Ulama sudah seharusnya menjauhkan diri dari kekuasaan agar terhindar dari fitnah sebagaimana disampaikan dalam hadits Rasulullah SAW :
“serta siapa yang mendatangi pintu-pintu penguasa terkena fitnah, tidak seseorang semakin dekat dengan penguasa maka akan bertambah jauh dari Allah.” (HR. Ahmad dan Baihaqi dengan sanad shahih)
Multaqo kali ini juga dihadiri oleh DR. Ir. KH. Ahmad Nawawi, MA, Ketua MUI Kota Depok. Setelah salam dan muqoddimah, beliau mengingatkan bahwa perkara memilih penguasa yaitu Khalifah adalah perkara yang sangat penting sehingga dikatakan sebagai mahkota kewajiban (Tajul Furudh). Sesaat setelah Rasulullah SAW wafat maka perkara memakamkan jenazah Rasulullah SAW sampai terrunda dikarenakan Sahabat disibukkan dengan perkara mengangkat pengganti Rasulullah.
Hadir dalam kesempatan tersebut KH. Drs. MD Sirojuddin selaku pimpinan Ponpes Ahsanu Amala. Beliau menyampaikan bahwa derasnya arus perjuangan menegakkan Khilafah maka pasti musuh-musuh Islam baik dari kalangan Yahudi dan nasrani akan berusaha untuk membendung perjuangan tegaknya Khlafah sehingga Ummat Islam harus siap menghadapi rintangan dan tantangan dari Musuh Islam.
Dalam sesi testimoni, Ustadz Fahmi Shodri menyampaikan bahwa tegaknya khilafah disetujui atau tidak, kita sebagai umat Islam mau ikut berperan dalam menegakkan Khilafah atau hanya berdiam diri maka niscaya Khilafah pasti akan tegak karena ini adalah janji Allah SWT dan rasulNya.[]
Sumber: shautululama.net