Ujaran ‘Keturunan Cina kafir di Indonesia’ yang Dinyatakan Ali Baharsyah Bukan Ujaran Kebencian

Mediaumat.news – Ujaran ‘Keturunan Cina kafir di Indonesia’ yang dinyatakan aktivis Islam Ali Baharsyah bukanlah ujaran kebencian.

“Ujaran Saudara Ali Baharsyah dapat dinilai bukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau diskriminasi terhadap ras dan etnis,” ungkap Sekjen Pelita Umat Chandra Purna Irawan dalam rilis yang diterima Mediaumat.news, Ahad (5/4/2020).

Karena dalam rekaman video orasi Ali Baharsyah di depan Kedutaan Besar Cina pada 2019 tersebut “tidak terdapat ujaran berupa ajakan atau provokasi untuk melakukan kejahatan terhadap etnis.”

“Bahwa jika disimak secara keseluruhan, ujaran yang disampaikan Ali Baharsyah adalah bagian dari aktivitas dakwah membela saudara Muslim Uighur/Xinjiang yang memang dizalimi rezim Pemerintah Negara Cina,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (3/4) sekira pukul 21.00 WIB, Ali Baharsyah ditangkap polisi atas unggahan video yang pada pokoknya sebagai berikut “…keturunan Cina kafir di Indonesia bebas beribadah, ada yang jadi pengusaha, pejabat… kondisi ini berbanding terbalik dengan umat Islam Uighur yang hidup di Xinjiang, mereka dipaksa melepaskan akidahnya, mereka dianiaya, disiksa…”

Video ini dibuat oleh Ali Baharsyah terkait pembelaan terhadap Muslim Uighur pada tahun 2019. Ali Baharsyah diperiksa atas laporan internal polisi (LP type A) yaitu Laporan Polisi Nomor: LP/A/0290/111/2019/BARESKRIM tanggal 06 Maret 2019.[] Joko Prasetyo

 

Share artikel ini: