Ujaran Kebenciannya Tidak Diproses, Siapa Nathan?

Mediaumat.news – Anda masih ingat Nathan P Suwanto? Seoarang warga keturunan Cina yang diadukan Ach Supyadi pada Kamis (4/5/2017) kepada Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim karena mengumbar ujaran kebencian melalui akun @NathanSuwanto di medsos dengan sesumbar merencanakan pembunuhan terhadap Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Habib Rizieq, Buni Yani dan lainnya.

“Kalau polisi tidak memproses Kaesang yang diduga lakukan hatespeech saya maklum karena ia anak Jokowi, tapi apakah Nathan ini juga anak Jokowi?” cuitnya di twitter, Rabu (9/8/2017) dengan kesal karena sampai sekarang tidak ada kejelasan penanganannya.

Menurutnya, terlalu banyak ketidakadilan di negeri ini, beberapa orang yang diduga lakukan ujaran kebencian aman-aman saja tidak tersentuh hukum, contoh kasus Nathan. Kasus Nathan ini sudah diadukan ke polisi, tapi polisi nampak tidak bergeming atas aduan ini, lalu maunya polisi sebagai penegak hukum itu apa? Bahkan akhir-akhir ini ada satu lagi dari orangnya penguasa bernama Viktor Laiskodat yang diduga lakukan hatespeech tapi lagi-lagi polisi tampak enggan.

“Polisi sekarang nampak enggan menegakkan hukum dengan 1000 alasan, kasus Novel mandeg, kasus Viktor juga, kasus Nathan apa lagi, tambah hilang, dll,” tulisnya.

Namun sebaliknya. “Polisi begitu cepat bergerak bila ada yang lakukan hatespeech kepada Jokowi, bahkan tidak tanggung-tanggung langsung main tangkap, contohnya Sri Rahayu,” singgungnya.

Ia juga mempertanyakan kabar empat orang yang ditangkap yang diduga sebagai pelaku penganiaya Herman, “apakah 4 orang tersebut masih ada? Kapan disidangkan?”

“Masih ingat 4 orang ini, mereka diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Bang Hermansyah, dimana mereka sekarang ditahan? Awasi, terduga pelaku penganiaya Bang Hermansyah ditangkap tanggal 12/07, sebelum 60 hari harus dilimpah ke JPU/PN, jika tidak, mereka akan keluar,” pungkasnya.[] Joko Prasetyo

Share artikel ini: