UIY Ungkap Filosofi Pengelolaan Sumber Daya Alam

 UIY Ungkap Filosofi Pengelolaan Sumber Daya Alam

Mediaumat.info – Menanggapi kebijakan pemerintah yang memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan, Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) mengungkapkan filosofi pengelolaan sumber daya alam.

“Itu musti kembali kepada apa filosofi dari pengelolaan sumber daya alam itu,” tuturnya dalam Fokus to The Point: Tambang untuk Ormas, Suap Politik Kaum Oligarki? di kanal YouTube UIY Official, Rabu (19/6/2024).

Yang pertama, UIY menjelaskan penting untuk ditegaskan bahwa sesungguhnya sumber daya alam termasuk barang tambang, apalagi barang tambang yang jumlahnya sangat besar, itu hakikatnya adalah milik rakyat. “Di dalam konstitusi begitu,” ujarnya.

Sebelumnya UIY menggambarkan bahwa negeri ini adalah negeri yang dikaruniai aneka macam tambang dengan jumlah yang luar biasa. Untuk batu bara, potensinya itu terbesar nomor 3 atau nomor 4 sedunia.

Merujuk Syariah Islam

Kalau merujuk pada syariah Islam, umat manusia itu berserikat atas tiga hal, al maa-u, wa al kalaa-u, wa annaaru. “Air, padang rumput, dan api atau energi,” ucapnya mengutip hadits.

Nabi, lanjutnya, suatu hari Rasulullah SAW pernah memberikan karena ada yang meminta, Abyad bin Hamal, ladang garam di satu tempat.

“Namun kemudian, seketika itu ada sahabat lain yang mengingatkan apakah engkau tahu apa yang telah engkau berikan? Sesungguhnya, engkau telah memberikan bagaikan air yang mengalir,” jelasnya mengutip hadits.

Menganulir

UIY melanjutkan, Nabi kemudian menganulir keputusan itu.

“Nabi yang mengajari kita untuk jangan menarik pemberian, hari itu dia menarik pemberian itu. Itu menunjukkan bahwa bukan pemberian yang salah, tapi apa yang diberikan itu tidak tepat, ini jumlahnya sangat banyak barang tambang (tambang garam) itu. Itu adalah milik masyarakat, milik umum,” terangnya.

Menurutnya, ini yang disebut di dalam sistem ekonomi Islam itu sebagai milkiyah aammah (kepemilikan umum). “Jadi, ini milik rakyat, milik manusia, itu yang pertama,” ujarnya.

Pengelolaan

Kemudian yang kedua, sambung UIY, yaitu bagaimana pengelolaannya, siapa yang harus mengelola.

“Jika itu milik rakyat, maka mustinya pengelolaan itu harus membuat sedemikian rupa hasilnya itu kembali kepada rakyat,” tandasnya.

Menurutnya, pihak yang bisa diharapkan untuk melakukan pengelolaan agar hasilnya bisa kembali kepada rakyat, hanya satu, yaitu negara.

“Negara punya seluruh kekuatan yang diperlukan, seluruh potensi, potensi sumber daya alam, teknologi, dana, kewenangan segala macam, untuk membuat sumber daya alam barang tambang itu, itu bisa dikelola kemudian hasilnya kepada rakyat,” bebernya.

Itulah, tandas UIY, yang kemudian di dalam teori itu disebut dengan state base management (managemen berbasis negara), jadi pengelolaan yang dilakukan oleh negara, “Dan ini yang benar,” tandasnya.

Tetapi, UIY menilai kapitalisme telah merusak ini (pengelolaan berbasis negara), dengan mengatakan bahwa betul itu milik negara, tapi dikuasakan oleh negara kepada swasta, kepada corporate, kepada perusahaan, baik itu perusahaan dalam negeri maupun luar negeri.

“Itulah yang kemudian disebut dengan corporate base management (pengelolaan berbasis perusahaan). Nah ini sekarang masuk lagi, pengelolaan diserahkan kepada ormas keagamaan,” pungkasnya. [] ‘Aziimatul Azka

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *