UIY Ungkap Empat Cara agar Budaya Korupsi Bisa Terhenti
Mediaumat.info – Setidaknya ada empat cara agar budaya korupsi terhenti. Hal itu dinyatakan Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) dalam diskusi Fokus: Ketua Lembaga Korupsi Kok Korupsi? di kanal YouTube UIY Official, Ahad (26/11/23).
Pertama, keteladanan pemimpin. Menurutnya, jelas keteladanan pemimpin itu penting, pemimpin itulah yang akan menunjukkan apakah dia membangun budaya korup ataukah budaya bersih.
Karena, menurut UIY, jabatan itu adalah amanah, dan pemimpin harus mengintroduksi (memperkenalkan) nilai-nilai amanah kepada pemangku jabatan.
“Kalau negara yaa presiden gitu, sekarang coba dengarkan atau putar ulang seluruh pidato-pidatonya, apakah ada yang menyebutkan kata amanah gitu?” tuturnya.
Kedua, ketakwaan. Menurut UIY, kepempimpinan itu harus dibekali atau dipengaruhi kuat dengan ketakwaan. “Karena dengan ketakwaan akan melahirkan rasa was-was (bila mau korupsi),” ungkapnya.
Ketiga, hukuman diperberat. Pasalnya, jelas UIY, sekarang hukuman bagi koruptor terlalu banyak pengurangan atau remisi masa penjara bahkan ada yang diperbolehkan pulang untuk menjenguk istrinya, dan itu tidak lepas imbas dari revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi revisi UU KPK itu memang telah membuat budaya antikorupsi itu bukan hanya luntur tapi ambyar, jadi harus ada hukuman yang setimpal, harus ada perampasan harta, kalau perlu pada derajat hukuman yang besar itu bisa sampai hukuman mati,” ungkapnya.
Keempat, kontrol dari masyarakat. UIY menyesalkan, kontrol atau pengawasan dari masyarakat dalam penerapan antikorupsi saat ini cenderung permisif, kalau bisa masyarakat harus kuat dibekali jendela informasi.
“Bayangkan pejabat yang baru keluar dari penjara nyaleg lagi dan terpilih lagi kemudian menjadi dewan penasehat partai, partai Islam lagi, ini enggak karu-karuan negara ini,” keluhnya.
Menurut UIY, jika ada anggapan korupsi itu adalah karena gaji kecil, namun ternyata setelah dinaikkan masih saja korupsi. “Berapa sih gaji ketua KPK itu? 100 juta! Belum macam-macamnya, jadi kalau dulu ada anggapan korupsi karena gaji kecil lalu minta dinaikkan, ternyata setelah dinaikkan macam-macamnya masih korupsi juga,” tandasnya.[] Setiyawan Dwi