Mediaumat.id – Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menuntut penguasa segera menyelesaikan masalah pembusukan agama di Ma’had Al-Zaytun.
“Musti kita tuntut itu dari penguasa ini bagaimana mereka bergegas untuk menyelesaikan ini sebagai bagian dari hirasatuddin (fungsi negara sebagai pemelihara agama) itu,” tegasnya dalam Dialog Online: Dibiarkan, Al Zaytun Kebal Hukum? di kanal YouTube Media Umat, Ahad (2/7/2023).
Pasalnya, terang UIY, pimpinan ponpes tersebut Panji Gumilang sudah menyentuh hal-hal yang sangat prinsipal. Bahkan sebagiannya sudah diketahui oleh umat Islam tanpa pandang bulu, baik dari kalangan ulama atau awam sekalipun.
“Dia menyentuh hal-hal yang sangat prinsipal yang sebagiannya sudah al-ma’lum min ad-din bi dharurah,” tandasnya.
Artinya, berbagai argumentasi yang dilontarkan, menurut UIY, telah merobek-robek sebagian dari perkara-perkara agama yang mutlak dan pasti (tsawabit), bukan hal-hal yang mungkin mengalami penggantian, perubahan, takwil dan pengembangan (mutaghayyirat).
“Nah, Al-Zaytun melalui Panji Gumilang itu, merusak itu semua,” tekannya kembali.
Sebutlah dengan alasan mengedepankan fikih sosial mengangkat harkat martabat perempuan berikut HAM, pimpinan Ponpes yang mengaku bernama Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang itu pun menempatkan wanita (istrinya) di barisan depan atau pada shaf jemaah laki-laki.
Pun demikian dengan pernyataan Al-Qur’an bukan Kalamullah. Menurut dia, kitab suci umat Muslim ini bukan ucapan yang langsung disampaikan oleh Allah, melainkan karangan Nabi Muhammad SAW yang didapat dari wahyu.
Tak ayal, deretan kontroversi di Ponpes Al-Zaytun ini pun membuat sejumlah pihak mendesak agar ponpes tersebut diselidiki. Bareskrim sendiri telah menerima dua laporan terhadap Panji Gumilang atas tuduhan penistaan agama.[] Zainul Krian