UIY: Tawaran 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri Sekadar Pelipur Saja

Mediaumat.news – Terkait tawaran kepada 57 Pegawai KPK yang resmi diberhentikan per 30 September 2021 karena alasan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri, dipandang semacam usaha melipur para mantan pegawai tersebut.
“Tampak nyata bahwa langkah ini hanya sekadar semacam usaha melipur mereka yang disingkirkan itu,” ujar Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) kepada Mediaumat.news, Sabtu (02/10/2021).
Ia juga melihat keanehan jika benar mereka nantinya diterima di kepolisian. “Bukankah mereka tidak lulus TWK? Artinya tidak layak menjadi ASN di mana pun,” tambahnya.
Menurutnya pun sudah menjadi rahasia umum jika pemberhentian tersebut menunjukkan mereka memang mau membersihkan KPK dari para pegawai yang sangat semangat dalam pemberantasan korupsi dan tidak bisa diatur-atur sesuai selera penguasa.
Terlebih, menurutnya, demi keselamatan para koruptor, hal itu tentu juga sebagai bagian dari usaha pelemahan KPK. “Itu demi melindungi para pelaku kebijakan koruptif yang menguntungkan oligarki pemillik modal dan oligarki politik di negeri ini,” pungkasnya.[] Zainul Krian