UIY Sebut Usulan Kampus Kelola Tambang Kekeliruan Besar

 UIY Sebut Usulan Kampus Kelola Tambang Kekeliruan Besar

Mediaumat.info – Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menilai usulan pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam perubahan keempat RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) adalah kekeliruan besar.

“Secara prinsipil ini jelas sebuah kekeliruan besar,” ujarnya dalam Focus to The Point: Salah Kaprah Universitas Urus Tambang! di kanal  YouTube UIY Official, Rabu (5/2/2025).

Sebab, menurutnya, alih-alih akan memperbaiki pola distribusi kekayaan yang ada di negeri ini, justru yang ada malah kebijakan ini akan menimbulkan kekacauan.

Berangkat dari fungsi kampus dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yakni sama-sama menyiapkan generasi muda yang memiliki kemampuan, kecakapan, dan keterampilan, sambung UIY, konsep ini akan memunculkan kontroversi sebagaimana kebijakan bagi-bagi tambang kepada ormas keagamaan.

Dengan kata lain, jika disetujui menjadi undang-undang, usulan pemberian WIUP kepada perguruan tinggi dalam perubahan keempat RUU Minerba ini akan mengalihkan fungsi kampus dan merusak integritas akademik.

Di saat yang sama jika sebuah perguruan tinggi tidak mampu mempertahankan muruah akademiknya, bisa dipastikan dapat merusak kepercayaan publik terhadap kaum intelektual.

Belum lagi tak semua kampus bisa mendapatkan hak konsesi tersebut. “Pertanyaannya, IPB, UGM bisa dikasih, bagaimana dengan UI, Undip. Belum lagi (perguruan tinggi) swasta,” paparnya.

Perlu Koreksi

“Saya kira ini sesuatu yang harus dikoreksi,” tuturnya lebih lanjut, yang berarti perlunya umat menyuarakan penolakan.

Pasalnya, secara permasalahan penting dari ekonomi, sesungguhnya adalah persoalan distribusi kekayaan sebagaimana disinggung sebelumnya. Sementara, distribusi itulah yang menjadi persoalan pelik yang sekarang memunculkan isu besar dunia yaitu kesenjangan antara kaya dan miskin

Termasuk dari pengelolaan tambang yang salah, kata UIY menjelaskan, distribusi hasil tambang yang tak berkeadilan ekonomi itupun akhirnya tak mampu menyejahterakan masyarakat secara keseluruhan.

Adalah negara berikut kewenangan, kemampuan, perangkat teknologi, sumber daya manusia dan segala macam yang dimiliki, yang seharusnya lebih profesional mengelola seluruh sumber daya alam serta potensi di dalamnya.

Lantas, menjadi catatan yang juga penting, hasilnya kemudian diberikan kepada seluruh rakyat baik dalam bentuk natural barang maupun pelayanan publik di antaranya pendidikan.

Mustinya begitu, bukan kemudian ini unit-unit pendidikan diberikan barang-barang tambang itu untuk dikelola untuk membiayai pendidikan,” tambahnya.

Karenanya, kembali UIY menyerukan harus ada penolakan kuat dari seluruh lapisan masyarakat tentang rencana pemerintah ini. “Harus ada penolakan kuat di situ bukan hanya kepada kampus, tapi juga kepada ormas dan juga kepada perusahaan (pemegang konsesi),” pungkasnya.[] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *