UIY: Negeri ini Tidak Serius dalam Upaya Penegakan Hukum

 UIY: Negeri ini Tidak Serius dalam Upaya Penegakan Hukum

Mediaumat.id – Menanggapi kasus Ismail Bolong terkait dengan masalah kasus tambang ilegal yang merugikan negara sebesar Rp200 trilliun, Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menegaskan bahwa negeri ini tidak serius dalam upaya penegakan hukum.

“Jadi ini sangat serius, jika tidak ada tindak lanjut, maka membuktikan negeri ini sama sekali tidak serius dalam upaya penegakan hukum dan penyelesaian masalah ekonomi,” tegasnya dalam acara Perspektif PKAD: Apa Kabar Ismail Bolong & Potensi Kerugian Negara Akibat Penambangan Ilegal, Sabtu (19/11/2022) di kanal Youtube Pusat Kajian dan Analisis Data.

Menurutnya, hal ini bukan sekadar urusan Ismail Bolong, tapi ini adalah urusan negara. “Ismail Bolong itu hanya pemantik saja sebagai part of dari big problem. Masalah sangat besar dalam pengelolaan SDA, yaitu tambang,” ujarnya.

UIY menguraikan bagaimana seharusnya negeri itu tegas demi penegakan hukum. “Maka seluruh indikasi yang menunjang ada pelanggaran hukum oleh aparat hukum negeri ini, mestinya aparat itu harus ditindak,” ungkapnya.

Ia mengaku aneh karena tidak ada tindakan apa-apa. “Katakanlah Ismail Bolong mencabut pernyataannya, tapi pernyataan itu telah keluar. Dan ketika mencabut, pasti ada sesuatu. Ini harus turun tangan, tidak harus ditekan-tekan oleh siapa pun, kalau benar standing position nya sebagai penegak hukum,” jelasnya.

Sebagai insitusi, tegas UIY, aparat harus bertindak, begitu juga atasan dari aparat ini, tidak boleh diam saja.

UIY mengibaratkan kalau punya anak, dan anaknya melakukan kesalahan, terus bapaknya diam saja, kan aneh? “Kalau bapaknya punya attention penegakan hukum, pasti ditindak. Kalau tidak, maka pantas kita meragukan. Jangan-jangan ikut-ikutan juga, setidaknya melindungi, karena perkoncoan, perklikan, atau sudah mendapat kompensasi,” bebernya.

Menurutnya, negeri ini punya banyak masalah ilegal. Illegal logging ini sulit, yang legal saja sulit, apalagi yang ilegal. “Ilegal ini tidak mungkin dilakukan sendiri. Di dalamnya ada aparat. Itu aparat yang menginisiasikan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, yang namanya ilegal itu bertentangan dengan hukum. “Posisi aparat mau menegakkan hukum atau mempermainkan hukum? Jawabannya sangat sederhana, antara hak dan batil bagaikan hitam dan putih,” pungkasnya.[] Nita Savitri

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *