UIY: Khilafah Bukan Teokrasi Juga Bukan Demokrasi
Mediaumat.info – Menjelaskan tentang apa itu khilafah, Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menyatakan khilafah adalah sistem politik dan pemerintahan yang bukan teokrasi tapi juga bukan demokrasi.
“Kita bisa menarik kesimpulan bahwa khilafah itu sistem politik dan pemerintahan yang bukanlah teokrasi tapi juga bukan demokrasi,” ujarnya dalam Fokus to The Point: Melanjutkan Podcast Refly Harun tentang Buku Khilafah, Ahad (8/12/2024) di kanal YouTube UIY Official.
UIY membeberkan, selama ini di dalam kerangka yang kerap dipahami dan beredar luas tentang sistem politik dan pemerintahan itu hanya dua yaitu demokrasi dan teokrasi. Maka jika bukan teokrasi atau tidak mau teokrasi maka pilihannya yaitu demokrasi jadi seperti seolah-olah harus memilih di antara keduanya. Sehingga ketika membicarakan khilafah, kemudian dengan seenaknya saja khilafah itu langsung ditempatkan sebagai salah satu bagian dari sistem politik teokasi.
Menurut UIY, bicara tentang teokrasi dan juga demokrasi pada intinya itu adalah pada konsep kedaulatan. Kedaulatan yaitu sesuatu yang miliki kehendak paling tinggi dan kepadanya manusia harus tunduk. Kalau secara praktis itu adalah yang menetapkan hukum atas perbuatan dan benda. Sebab manusia hidup itu tidak pernah bisa lepas dari dua perkara itu.
“Nah siapa yang berhak menentukan hukum atas kedua itu? Pada intinya itu kan ada dua, manusia ataukah pencipta manusia,” ucap UIY.
UIY menjelaskan, dalam demokrasi kedaulatan atau yang berhak menetapkan hukum adalah manusia. Maka dalam demokrasi biasa disebut kedaulatan ada ditangan rakyat melalui wakil-wakilnya. Sementara kalau dalam sistem teokrasi itu dikatakan bahwa penguasa merasa dipilih oleh Tuhan dan memimpin rakyatnya dengan hukum Tuhan, karena itulah maka kemudian penguasa itu merasa boleh berbuat apa pun terhadap rakyatnya.
Sedangkan khilafah, kata UIY, kedaulatan bukan di tangan rakayat, tapi ada di tangan syara’. Sebab hanaya Allah SWT yang berhak membuat dan menetapkan hukum atas perbuatan dan benda, dan Allah SWT berhak untuk menetapkan halal dan haram. Tapi meskipun dalam sistem khilafah itu kedaulatan di tangan syariah, pemimpinnya atau khalifahnya tetap harus dipilih oleh rakyat atau disebut kekuasaan di tangan umat.
Meskipun sistem khilafah dan demokrasi pemimpinnya sama-sama dipilih oleh rakyat, jelas UIY, tapi yang membedakan adalah dalam demokrasi itu pemimpin dipilih oleh rakyat tapi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dan melaksanakan hukum yang dibuat oleh rakyat melalui wakil-wakilnya. Sedangkan dalam khilafah, pemimpin dipilih oleh rakyat untuk melaksanakan kedaulatan syariah. Sebagaimana pidato Abu Bakar ketika dipilih menjadi pemimpin yang mengatakan: “Aku ini bukan orang yang terbaik dari kalian, kalau aku maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya maka janganlah engkau taat kepadaku.”
“Nah itu kan menunjukkan bahwa dia itu dipilih itu sadar betul untuk melaksanakan kedaulatan syariah itu, melaksanakan Islam bukan untuk melaksanakan apa yang disebut sekarang ini dengan kedaulatan rakyat itu,” pungkas UIY.[] Agung Sumartono
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat