UIY: Ingat, Khilafah Bagian dari Ajaran Islam!
Mediaumat.id – Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menegaskan, khilafah termasuk bagian dari Islam. “Ingat, khilafah adalah bagian dari ajaran Islam!” ujarnya kepada Mediaumat.id, Kamis (2/6/2022).
Penegasan tersebut, buntut dari usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, dalam hal ini Direktur Pencegahan BNPT RI Ahmad Nurwakhid, yang mendorong penerbitan regulasi tentang larangan penyebaran ideologi anti-Pancasila.
Sebagaimana diketahui, usulan dimaksud bertolak dari kepolisian yang tak dapat mengambil langkah hukum untuk menindak Khilafatul Muslimin, ormas yang dianggap menyebarkan ideologi radikal.
Padahal seperti diberitakan juga, tudingan ingin mengganggu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sempat dibantah oleh Amir Khilafatul Muslimin DKI Jakarta Muhammad Abudan. Apalagi merebut kekuasaan saat mensyiarkan khilafah di tengah masyarakat.
Mereka pun mengakui kegiatan semacam konvoi beberapa waktu lalu sudah pernah berlangsung sejak 2018.
Namun terlepas itu, lanjut UIY, yang paling utama dan penting untuk dipertanyakan adalah definisi dari paham radikal. “Apa yang dimaksud dengan paham radikal itu?” tanyanya.
Apabila radikal dimaksud berarti paham komumisme, marxisme, leninisme, sosialisme, liberalisme, kapitalisme, sekularisme, maka menurutnya, sangat penting pula untuk segera ada regulasi yang melarang semua itu.
“Jelas sekali, semua paham itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, dan telah terbukti menimbulkan kerusakan di muka bumi dalam berbagai aspek kehidupan,” ulasnya.
Tetapi apabila yang dimaksud adalah khilafah, kembali ia menegaskan, bahwa sistem pemerintahan khas berideologikan Islam tersebut termasuk bagian dari ajaran agama Islam.
“Berani-beraninya seorang Muslim melarang ajaran agamanya sendiri,” kecamnya.
Lebih jauh ia merasa heran tentang dasar yang digunakan untuk melarang ajaran dari agama yang dipeluk oleh mayoritas penduduknya ini. “Sementara paham-paham yang bertentangan dengan agama Islam malah (terkesan) dibiarkan,” herannya.
Oleh karena itu, kata UIY, juga penting untuk direnungkan sungguh-sungguh terkait jenis problematika faktual yang tengah mendera negeri ini. “Apa betul paham khilafah? Bukan!” tandasnya.
Secara fakta, urainya, justru negeri ini terus dirundung oleh korupsi yang tiada henti, eksploitasi SDA oleh korporasi baik dari dalam dan luar negeri, separatisme, maraknya kriminalitas, kerusakan moral termasuk berkembangnya LGBT, ketidakadilan hukum yang berkepanjangan, ketidakadilan ekonomi, politik dsb.
“Apakah itu semua dilakukan oleh kelompok yang disebut radikal? Tidak,” lugasnya.
Faktanya lagi, semua itu justru lagi-lagi dilakukan oleh mereka yang selama ini teriak ‘Aku Indonesia, Aku Pancasila’. “Jadi ke sana mustinya ujung jari diarahkan, dan ke sana juga pisau tajam hukum diiriskan,” pungkasnya.[] Zainul Krian