UIY Imbau Umat Waspadai Sepak Terjang LGBT

Mediaumat.id – Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) mengimbau masyarakat untuk senantiasa mewaspadai sepak terjang komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

“Kita harus waspada sejak dari predikatnya, sebutan, bahkan sejak dari istilah itu,” tuturnya dalam Focus to The Point: LGBT Kodrat? di kanal YouTube UIY Official, Selasa (30/5/2023).

Terlebih, sambungnya, tak ada referensi yang benar yang dijadikan patokan, terutama oleh rezim, begitu juga tokoh-tokoh agama saat ini untuk menilai hal itu.

Maka, menurut UIY, hanya kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sehingga bisa ditemukan definisi yang benar seputar perilaku menyimpang tersebut.

Apalagi secara kodrat, perilaku LGBT ternyata tak ada hubungannya dengan faktor genetik atau keturunan. “Tidak ada hubungan dengan gen seseorang,” tegasnya.

Dengan kata lain, teori yang menyebut perilaku LGBT bukan semata dikarenakan faktor lingkungan, tetapi sebab faktor genetik atau kodratnya memang demikian, tak ada hubungannya dengan faktor mendelian (mengenai pewarisan sifat).

Adalah riset Dean Hamer dari Amerika Serikat (AS), pada 1993 mengaku telah meneliti bahwa gen gay diyakini berasal dari kromosom Xq28, diturunkan dari ibu kepada anak laki-laki.

Namun teori tersebut kemudian diruntuhkan oleh hasil riset Prof. George Rice dari Universitas Western Ontario, pada 1999. Dengan jumlah responden yang lebih besar. Rice menyatakan, tak ada kesamaan penanda pada kromosom Xq28 saudara kembar, kecuali secara kebetulan.

Terlebih selama dua dekade terakhir, setidaknya terdapat delapan penelitian sejenis yang menggunakan kembar identik yang membuktikan bahwa homoseksualitas tidak diturunkan melalui gen orang tua kepada anaknya.

Dengan demikian, lanjut UIY, teori bahwa seseorang terlahir sebagai gay (born gay) terbantahkan secara ilmiah. “Artinya itu bukan kodrat,” tandasnya.

Penerimaan Sosial

Namun terlepas itu, menurut UIY, salah satu cara yang dilakukan oleh komunitas LGBT agar diterima secara sosial (social acceptancy), adalah tetap menyebarkan persepsi bahwa perilaku menyimpang mereka merupakan kodrat.

Lebih jauh, tambahnya, upaya ini bakal berlanjut hingga penerimaan secara hukum (legal acceptancy), Sebab, kaum LGBT mengerti tidak bakalan bisa menambah jumlah meski dengan pernikahan sesama jenis (sex same married) sekalipun.

Maknanya, penularan bisa dengan mudah dilakukan ketika memang ada penerimaan secara sosial. “Ketika itu (LGBT) sudah dianggap biasa, laki-laki bersama laki-laki, segala macam, maka mereka lebih leluasa untuk menambah jumlah itu, karena dianggap sebagai sesuatu yang normal,” urainya.

“Makanya sungguh aneh kalau sampai ini hari, itu masih diulang-uang atau ada pejabat tinggi yang sampai mengatakan seperti itu, itu aneh,” singgungnya kembali, seputar pernyataan seorang menteri yang menyebut pengakuan DPR bahwa LGBT itu sulit dimasukkan ke KUHP karena itu merupakan kodrat.

Kemungkaran

Di samping itu, UIY juga menyampaikan, bahwa kejahatan/jarimah menurut Islam adalah segala sesuatu yang bertentangan dengan syariat atau ketentuan dari Allah SWT. Artinya melakukan yang haram dan meninggalkan kewajiban.

Lantas terhadap perilaku LGBT, kata UIY, Al-Qur’an pun telah menyebutnya dengan istilah fahisyah, tindakan keji, keluar dari ketentuan yang Allah SWT berikan.

Fahisyah itu kemungkaran yang sangat besar dan menjijikkan. Sedemikian besarnya kemungkaran itu, sedemikian menjijikkannya kemungkaran itu,” tuturnya, berkenaan dengan perilaku yang pernah dilakukan oleh kaum Nabi Luth as tersebut.

“Yang tak seorang pun sebelum kalian itu melakukan,” imbuhnya, yang berarti kalau LGBT memang kodrat, pasti di masa sebelumnya sudah terjadi, padahal tidak.

Sehingga sekali lagi, klaim bahwa born gay adalah kodrat, hanyalah klaim kosong. “Itu hanya klaim kosong,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini: