UIY: Hasil Survei Pew Research Menunjukkan Masyarakat Ingin Hukum Islam Diterapkan
Mediaumat.info – Hasil survei Pew Research Center terbaru yang menyebutkan bahwa hampir 2/3 orang atau sekitar 64 persen yang disurvei mendukung penerapan hukum syariat Islam, menurut Cendekiawan Muslim ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menunjukkan pendapat masyarakat yang sesungguhnya menginginkan negeri ini diterapkan syariah Islam dibanding dengan hukum sekuler.
“Dari hasil survei tersebut bisa kita baca bahwa begitulah pendapat publik atau masyarakat bahwa masyarakat sesungguhnya memang menginginkan syariah Islam untuk diterapakan di negeri ini ketimbang hukum sekuler,” tuturnya dalam Focus to The Point: Survei – Mayoritas Muslim RI Ingin Hukum Syariah Diterapkan, Rabu (24/1/2024) di kanal YouTube UIY Official.
UIY menambahkan, dalam Kongres Umat Islam tahun 2005, para tokoh Muslim dan ormas Islam juga dengan tegas menyampaikan pernyataan menginginkan penerapan syariah Islam untuk menyelesaikan berbagai persoalan di negeri ini yang dibacakan oleh KH Sahal Mahfudz, Rais Aam PBNU sekaligus ketua Umum MUI saat itu.
“Sekali lagi keinginan tersebut menunjukkan pendapat publik yang tentu dipengaruhi oleh banyak hal,” ujarnya.
Menurut UIY, beberapa hal yang memengaruhi pendapat publik terhadap keinginan penerapan syariah Islam, dua di antaranya sebagai berikut.
Pertama, pemahaman mereka terhadap syariah Islam itu sendiri. “Bahwa syariah ini sebagai hukum yang diturunkan oleh Allah SWT pasti lebih baik daripada hukum sekuler,” imbuhnya.
Kedua, publik melihat kenyataan kegagalan hukum yang ada untuk menyelesaikan berbagai persoalan, utamanya adalah perlindungan terhadap harta, nyawa atau jiwa, kehormatan, dan lainnya.
“Ada banyak sekali pelanggaran atau tindak kejahatan yang menyangkut harta yang bukannya menunjukkan tendensi menurun tapi justru menunjukkan tendensi naik. Belum lagi kasus pembunuhan yang semakin meningkat. Ini secara jelas menunjukkan ketidakmampuan hukum yang ada dalam mencegah terjadinya kejahatan. Jangan lagi menghilangkan, sekedar untuk mengurangi atau jangan menambah saja tidak mampu,” bebernya.
Menurut UIY, yang menjadi korban terbesar dari kejahatan-kejahatan adalah masyarakat sehingga mereka mencoba untuk berpikir harus bagaimana untuk menyelesaikannya.
“Di situlah ketemu antara pemahaman terhadap syariah dengan pemahaman terhadap fakta. Makanya kemudian muncul keinginan untuk penerapan syariah,” ulasnya.
UIY melihat, adanya serangan ataupun framing terhadap upaya penerapan syariat Islam ternyata tidak menghalangi keinginan publik terhadap penerapan syariat Islam. Hasil survei juga bisa dijadikan modal dan membuktikan bahwa setipis-setipisnya pemahaman umat masih tetap ada keyakinan, kepedulian, dan keinginan menerapkan Islam.
“Keyakinan dan keinginan ini seharusnya bisa memacu dan memicu sehingga menjadi sebuah kekuatan perubahan nyata menerapkan Islam yang akan membangun sebuah peradaban,” pungkasnya. [] Erlina