Mediaumat.id – Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menuturkan, berdakwah termasuk kewajiban mulia dan penting. “Itu (dakwah) kewajiban yang sangat mulia dan sekaligus juga sangat penting,” tegasnya dalam Diskusi: Sisi Lain UIY Dikorek RH (Rafly Harun), Selasa (26/7/2022) di kanal YouTube UIY Official.
Pasalnya, semua kebaikan hakikatnya berpangkal dari dakwah. “Orang menjadi mengerti Islam karena dakwah, orang menjadi Muslim yang baik karena dakwah, orang yang semula tidak paham menjadi paham, orang semula salah paham menjadi lurus pahamnya,” terangnya.
Bahkan, Islam yang dahulu hanya di kota kecil Makkah, bisa berkembang ke Madinah hingga seluruh Jazirah Arab, sampai-sampai ke seluruh dunia termasuk Nusantara, menurutnya juga karena aktivitas dakwah.
Lantaran itu pula, sambungnya, umat akhirnya bisa merasakan nikmatnya iman, Islam berikut segala rangkaian ibadah kepada Allah SWT. “Itu kan berkat para pengemban dakwah yang terus menerus tak pernah putus semenjak Rasul hingga sekarang dan sampai nanti,” tandasnya.
Sebutlah berdirinya bank tanpa fasilitas bunga. Maksudnya, kata UIY, pihak yang ingin menyimpan uang di bank justru harus membayar, bukan memperoleh tambahan bunga sehingga sambil ongkang-ongkang bisa menikmati bunga bank.
Adalah Bank Muamalat, misalnya, yang digagas sejak tahun 1973, tetapi baru bisa diterima pada 1992. Sebabnya, gagasan bank syariah tersebut dikatakan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada kala itu.
“Wong peraturan perundangan yang ada itu mengatakan bahwa bank itu harus memungut bunga. Sementara bank syariah tidak memungut bunga,” terangnya.
Namun setelah proses dakwah kurang lebih 19 tahun, sampailah pada satu kesadaran bahwa bank tersebut bagus. “Melalui apa? Melalui loophole (celah, jalan keluar) di dalam peraturan perundang-undangan itu,” ungkapnya, terkait pendirian sebuah bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
“Bahkan kemudian lahirlah Undang-Undang Perbankan Syariah sendiri,” imbuhnya kemudian.
Selain itu, ia juga menyela perihal kerudung yang setelah sebelas tahun didakwahkan tentang kewajiban menutup aurat bagi Muslimah, berkerudung, akhirnya menjadi seragam resmi instansi-instansi yang ada sekarang.[] Zainul Krian