TWK, Langkah Singkirkan Pegawai KPK yang…

FILE PHOTO: The office of Indonesia's anti-graft agency, the Corruption Eradication Commission (KPK), is seen in Jakarta, Indonesia, May 24, 2010. REUTERS/Crack Palinggi

Mediaumat.news – Tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN, dinilai Direktur Indonesian Justice Monitor Agung Wisnuwardana sebagai langkah menyingkirkan para pegawai KPK yang kritis, produktif, berintegritas dan bersih.

“Ada langkah pihak-pihak tertentu di dalam dan di luar KPK untuk menyingkirkan para pegawai yang kritis, produktif, berintegritas dan bersih,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Rabu (12/5/2021).

Hal itu, menurut Agung, tidak bisa dilepaskan dari rangkaian pelemahan KPK sejak adanya revisi undang-undang KPK pada tahun 2019, yang justru uji formilnya dipatahkan oleh MK.

Berikutnya, proses pemilihan Pimpinan KPK Firli Bahuri yang sangat kontroversial. Dan terakhir, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN yang juga ia duga akan memengaruhi independensi KPK.

Selain itu, lanjut Agung, TWK KPK bagian dari proses deradikalisasi yang arahnya mengebiri dan mengeliminir peran Islam dalam kehidupan negara dan bangsa.

“Semua ini tak bisa dilepaskan dari gerak beberapa kalangan yang menjerumuskan Indonesia ke arah sekularisme radikal yang semakin fobia Islam,” ungkapnya.

Sehingga, tambahnya, upaya tersebut menjadikan negeri ini semakin terjerembab dalam penjajahan kapitalisme global serta bisa ia pastikan, Indonesia akan terus terjerat dalam lingkaran setan korupsi. “Bahaya!” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini: