Tujuan Puasa Adalah Takwa, Puncaknya Adalah Penerapan Islam

Allah SWT. telah mewajibkan puasa kepada kaum Muslim di bulan Ramadhan, dan menjadikan tujuan yang diinginkannya adalah takwa, sedang yang dimaksud dengan takwa adalah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Jika seorang Muslim melakukan puasa dengan benar, maka dia akan meraih takwa, sebagaimana Allah SWT. berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (TQS. Al-Baqarah [2] : 183).

Para Mufassir telah berbicara banyak tentang takwa, tetapi saya akan membahas dalam tulisan ini apa yang datang dari Imam Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah wa radhiya ‘anhu tentang pengertian takwa, yaitu:

الخَوْفُ مِنَ الجَلِيل وَالعَمَلُ بِالتَّنْزِيل وَالرِّضَا بِالقَلِيل وَالاَسْتِعْدَادُ لِيَوْمِ الرَّحِيل

Takwa adalah takut kepada Allah, beramal sesuai dengan apa yang telah diturunkan, menerima (qana’ah) dengan yang sedikit, dan bersiap-siap menghadapi hari akhir (hari perpindahan).

Di sini Saya akan fokus pada frase “beramal sesuai dengan apa yang telah diturunkan”.

Apa yang telah diturunkan (diwahyukan) itu adalah Al-Qu’an dan As-Sunnah. Jika kita menengok ke realitas umat di masa-masa awal, maka mereka beramal dengan apa yang telah diturunkan, yakni menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupannya, ibadah, muamalah, pemerintahan, ekonomi dan sosial (pengaturan hubungan laki-laki dan perempuan). Ramadhan bagi kaum Muslim adalah untuk memperkuat hubungan mereka dengan Allah SWT., dan komitmen mereka untuk takwa kepada Allah akan menjembatani kesenjangan dalam perilaku yang dibentuk seorang Muslim selama hari-hari dalam setahun, sehingga mereka berjuang di bulan Ramadhan ini untuk memperoleh takwa yang sempurna.

Adapun realitas kita saat ini—setelah runtuhnya negara Islam, Khilafah—menutup mata terhadap hukum-hukum Allah, dan mengubah kondisi kaum Muslim, sehingga Islam menjadi terbatas pada ritual ibadah, sedang pemerintahan, politik, ekonomi, dan sistem kehidupan lainnya sama sekali jauh dari hukum yang diturunkan Allah, yang diterapkan justru hukum dari kaum kafir penjajah yang berdasarkan pemisahan agama dari kehidupan (fashluddîn ‘anil hayâh). Dengan demikian, agama pun dipisahkan dari politik, sehingga penguasa di negara kita lebih memilih menyenangkan tuannya dari Amerika, Inggris, atau lainnya, meski dengannya mereka mendapat murka Allah SWT. Hukum-hukum yang diterapkan mengikuti hawa nafsu kaum kafir penjajah, sebab mereka yang menentukan sistem pemerintahan dan politik, bahkan merekalah penguasa yang sebenarnya, sementara para penguasanya hanyalah boneka yang dimainkan kapanpun mereka mau. Padahal sebagian besar masyarakat mengetahui fakta ini, tetapi mereka tidak bergerak satu jari pun kecuali orang-orang yang dirahmati oleh Allah, sedang Al-Qur’an ada di antara kita, dan mereka membacanya, dimana Allah SWT. berfirman:

﴿وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى﴾

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (TQS. Thaha [20] : 124).

Ya, kita hidup dalam kesulitan dan kesempitan, karena kita telah meninggalkan hukum Allah dan syariah-Nya, sebaliknya kita mengambil aturan dari orang-orang kafir, juga kita meninggalkan jihad di jalan Allah, padahal itu cara yang sesuai syariah untuk menyampaikan Islam kepada orang-orang kafir, karena kita tidak memiliki negara atau Khalifah yang menerapkan Islam dalam negeri, dan mengemban Islam sebagai risalah penyebar hidayah dan cahaya ke luar negeri, sedang kita membaca hadits Rasulullah saw.:

«وَالْجِهَادُ مَاضٍ مُنْذُ بَعَثَنِي اللَّهُ إِلَى أَنْ يُقَاتِلَ آخِرُ أُمَّتِي الدَّجَّالَ لَا يُبْطِلُهِ جَوْرُ جَائِرٍ وَلَا عَدْلُ عَادِلٍ»

Jihad tetap berjalan sejak Allah mengutusku hingga umatku yang terakhir memerangi Dajjal, hal itu tidaklah digugurkan oleh kelaliman orang yang lalim, serta keadilan orang yang adil.” (HR. Abu Dawud).

Namun bagaimana cara kita berjihad melawan mereka yang membuat kesesatan dalam pemerintahan dan kekuasaan, ketika kita tidak memiliki Khilafah, sebab orang yang kehilangan sesuatu tidak dapat memberikan sesuatu yang telah hilang itu?!

Adapun ekonomi, hukum Islam tidak untuk mengatur ekonomi kita saat ini, namun yang mengaturnya adalah sistem kapitalis dan dana riba, yaitu Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia. Sedangkan sistem sosial, yaitu aturan terkait hubungan laki-laki dengan perempuan, dan aturan keluarga, dimana kaum kafir kolonial Barat menginginkan agar kaum Muslim mengganti hukum Allah dengan aturan CEDAW, yang berusaha menjadikan perempuan seutuhnya setara dengan laki-laki, sehingga menghapuskan perwalian dan peran laki-laki sebagai pemimpin keluarga, hukum-hukum pernikahan, perceraian, dan sebagainya. Intinya bahwa kehidupan umat saat ini tidak diatur berdasarkan hukum  Islam. Padahal umat ini yang telah diberikan oleh Allah tugas teragung dan termulia, yakni meneruskan tugas para nabi dalam mengemban risalah Allah SWT. sebagaimana firman-Nya:

﴿كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْراً لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ﴾

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (TQS. Ali Imran [3] : 110).

Ramadhan adalah kesempatan untuk mengembalikan posisi kita, yaitu kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk diterapkan dalam realitas kehidupan kita, seperti halnya para Sahabat ridhwanullah ‘alaihim, dan orang-orang yang mengikuti mereka sampai masalah itu sampai kepada kita. Lalu, bagaimana kita kembali? Dan bagaimana kita menerapkan Islam sehingga kita bisa mencapai takwa, serta kita keluar dari Ramadhan sedang kita benar-benar telah mencapai tujuan besar ini?

Orang yang mencermati hukum-hukum Islam, maka ia menemukan bahwa ada hukum yang berkaitan dengan individu, seperti shalat, zakat, haji, dan sejenisnya, bahwa hukum terkait individu ini tidak ada masalah penerapannya bagi masyarakat, sebab sebagian besar kaum Muslim mereka puasa, shalat, berhaji, dan membayar zakat. Namun, di sana ada hukum-hukum yang tidak dapat diterapkan oleh setiap individu, misalnya Allah SWT. memerintahkan untuk memotong tangan pencuri, dan menjilid pelaku zina yang ghoiru muhshan (orang yang tidak beristri atau bersuami), maka ketentuan sanksi ini tidak dapat diterapkan oleh individu masyarakat, dan seandainya dapat tentu yang terjadi adalah kekacauan, sehingga diperlukan sebuah otoritas untuk menerapkannya. Dulu Nabi saw. disamping sebagai Nabi dan Rasul, beliau juga seorang penguasa yang mengatur urusan kaum Muslim, dan menerapkan hukum-hukum Islam kepada mereka.

Kemudian Nabi saw. menetapkan siapa yang akan mengurus urusan dan menerapkan hukum setelah beliau wafat, yakni siapa yang akan menggantikannya sebagai Khalifah dalam menjalankan pemerintahan, dimana Khalifah ini adalah wakil umat dalam menerapkan Islam, dan inilah yang saat ini hilang dari umat, yaitu Khalifah yang menerapkan hukum-hukum Islam yang tidak mungkin diterapkan oleh masing-masing individu. Jadi, Khalifah adalah wakil kita dalam menerapkan hukum-hukum Islam ini. Sehingga dengan adanya Khalifah, kita benar-benar beramal sesuai dengan apa yang telah diturunkan (Al-Qu’an dan As-Sunnah), yang membuat kita dapat mencapai takwa. Oleh karena itu, agar umat saat ini diridhai oleh Allah SWT. wajib menerapkan semua hukum Allah dalam realitas kehidupan kita, pemerintahan, politik, ekonomi, dan sebagainya, namun semua itu hanya akan terwujudkan jika telah dibaiat seorang Khalifah.

Inilah kewajiban kita saat ini, yaitu mengembalikan negara Islam, Khilafah, yang diruntuhkan oleh kaum kafir penjajah, lalu menggantikannya dengan pemerintahan kufur demokratis dan liberal, serta sistem kufur lainnya. Jadi, kewajiban kita semua saat ini adalah berjuang bersama dengan para pejuang yang telah berupaya siang dan malam untuk menegakkan kembali Khilafah Rasyidah ‘ala minhâjin nubuwah. Kami memohon kepada Allah SWT. semoga Ramadhan tahun ini tidak berakhir, kecuali Allah telah memuliakan kita dengan tegaknya Khilafah Rasyidah ‘ala minhâjin nubuwah. Allah SWT. adalah Dzat Yang Maha Kuasa, maka mudah sekali bagi Allah SWT. untuk mewujudkannya. [Ibrahim Utsman Abu Khalil]

Sumber: alraiah.net, 12/4/2023.

Share artikel ini: