Tragedi Nanggala-402, Ketika Asing “Menyelam Sambil Minum Air”

 Tragedi Nanggala-402, Ketika Asing “Menyelam Sambil Minum Air”

Oleh : Nindira Aryudhani, S. Pi, M. Si (Koordinator LENTERA)

Masih perih duka bangsa dengan peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, awal 2021 lalu, di perairan Kepulauan Seribu. Peristiwa tersebut menewaskan seluruh penumpangnya. Kini duka di lautan kembali terjadi dengan tenggelamnya kapal selam milik TNI AL, KRI Nanggala-402.

Sebelum dinyatakan subsunk (tenggelam) hingga seluruh awaknya gugur, kapal selam KRI Nanggala-402 dikabarkan hilang kontak pada Rabu 21 April 2021. Serta merta, pihak TNI Angkatan Laut (AL) meminta bantuan kepada sejumlah negara dengan mengirimkan distres international submarine escape and rescue liaison office (ISMERLO) (sindonews.com, 25/4/2021).

Negara-negara tersebut pun langsung merespons dan menerjunkan bantuannya dengan mengirimkan sejumlah kapal untuk membantu pencarian KRI Nanggala-402. Negara-negara tersebut yakni Singapura, Malaysia, India, Australia, Korea Selatan, Turki, Rusia, Amerika Serikat, Perancis, dan Jerman (kompas.com, 23/4/2021).

Kewajiban Menjaga Jiwa

Islam meyakini bahwa seorang pemimpin/penguasa adalah pengurus urusan rakyatnya. Urusan tersebut, termasuk menjaga jiwa warga negaranya. Karena di sisi Allah, hilangnya nyawa seorang muslim lebih besar perkaranya dari pada hilangnya dunia.

Dari al-Barra’ bin Azib ra, Rasulullah saw bersabda : “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).

Sangat disayangkan, nyawa para awak KRI Nanggala-402 harus hilang untuk sesuatu yang sangat tidak patut terjadi. Mengutip tulisan viral Edna C. Pattisina, sahabat Letkol Laut (P) Heri Oktavian, komandan KRI Nanggala-402 (kompas.id, 25/4/2021), yang menyebutkan bahwa Heri pernah sangat khawatir dengan rencana pembelian kapal selam bekas. Heri menceritakan betapa TNI AL, khususnya korps Hiu Kencana, membutuhkan kapal selam yang mumpuni. Artinya, memiliki kemampuan bertempur.

Heri juga sempat menyinggung kapal selam buatan PT PAL yang tidak memuaskan serta overhaul Nanggala-402 yang terus tertunda hingga tahun 2020. Padahal kapal selam itu harus terus disiapkan.

Sempat terungkap dari Heri, tentang korban-korban yang jatuh akibat alat utama sistem senjata (alutsista) yang buruk. Pun kisah tentang perwira yang justru dipersulit atasannya karena melaporkan buruknya kapal selam buatan PT PAL.

Untuk itu Heri berharap para pembuat keputusan benar-benar memikirkan TNI dan prajuritnya bukan hanya “asal bapak senang” demi pangkat dan kursi yang enak atau keuntungan material.

Pencarian KRI Nanggala-402

Tanpa mengurangi rasa empati akan duka Nanggala-402, namun ada baiknya kita selaku anak bangsa tidak menutup mata dengan keberadaan negara asing yang membantu pencarian kapal selam nahas tersebut. Memang kecanggihan perangkat mitigasi kecelakaan di laut milik negara-negara tersebut jauh di atas yang dimiliki negara kita. Tapi tentu saja misi penyelamatan yang digelar negara-negara tersebut adalah dengan cara masuk wilayah perairan Indonesia.

Apalagi mereka masuk dengan legal, karena mereka “diundang”, dibutuhkan bantuannya. Tentu lain cerita ketika mereka masuk secara ilegal sebagaimana kapal-kapal pelaku illegal fishing (pencurian ikan).

Hal ini semestinya mengundang daya pikir kritis kita. Karena negara asing telah “melewati” batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Bahkan kali ini tanpa kompensasi seperti halnya kapal-kapal ketika melewati Terusan Suez di Mesir sana.

Dengan sejumlah perangkat canggihnya, yang konon digunakan untuk mencari Nanggala-402, bukan tidak mungkin ada upaya borongan dengan kedok pemotretan citra bawah laut sambil memotret potensi sumber daya di sana. Terlebih, beberapa waktu lalu, Pemerintah RI mengizinkan investor swasta, termasuk asing, untuk mencari harta karun maupun Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di bawah laut Indonesia.

Belum lagi sumber daya lain di dalam perut buminya. Bukankah ini kesempatan emas? Bagai pucuk dicinta ulam tiba. Sambil menyelam minum air, atau sekali dayung dua-tiga pulau terlampaui? Sangat berkelindan.

Politik Perang Dalam Islam

Allah SWT telah memuliakan kaum muslimin dengan menjadikan mereka sebagai pengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Allah juga telah menentukan metode untuk mengemban risalah Islam itu, yaitu dengan dakwah dan jihad.

Islam memiliki negara Khilafah Islamiah yang siap melaksanakan perintah Allah tersebut. Jihad adalah puncak keagungan Islam. Jihad adalah metode mendasar yang telah ditetapkan Islam untuk mengemban dakwah Islam ke luar negeri. Jihad adalah perang di jalan Allah untuk meninggikan kalimat Allah.

Perang ini tentu memerlukan pasukan, formasi tempur, latihan, pembekalan, dan logistik. Tak terkecuali persenjataan (alutsista). Karena itu, industri persenjataan termasuk hal yang dibutuhkan oleh militer dalam rangka menunjang aktivitas jihad. Inilah sebabnya, pentingnya bagi Khilafah untuk menetapkan agar seluruh industri di seluruh wilayahnya dibangun berdasarkan asas industri perang/militer.

Allah SWT berfirman : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya…” (TQS Al-Anfal [8] : 60).

Jadi, keberadaan alutsista beserta penjagaan kualitasnya, adalah sesuatu yang wajib diupayakan oleh suatu negara. Lebih-lebih negara besar sebagaimana Khilafah. Bukankah militer adalah kualifikasi internasional bagi standar kekuatan suatu negara?

Bagaimana mungkin militer suatu negara bisa kuat jika alutsistanya hasil beli bekas, apalagi sudah renta? Dan kalau pun baru itu hasil impor, yang dengan kata lain kekuatan militer kita sudah pasti langsung terbaca oleh negara lain, terkhusus oleh negara produsen alutsista yang bersangkutan. Yang notabene, negara produsen alutsista itu biasanya negara besar, maju, dan kuat secara politik, ekonomi, dan militer tentunya. Namun sebaliknya, industri alutsista di dalam negeri tak kunjung ditingkatkan kualifikasinya.

Sungguh nyata, betapa rapuhnya kekuatan alutsista kita. Jika sudah begini, lantas apa kabar pertahanan tetitorial negeri ini?

Kebijakan Hubungan Internasional Khilafah

Khilafah menetapkan hubungan luar negeri dengan negara asing yang dibangun menurut aktivitas dakwah dan jihad tadi. Hubungan dengan negara asing ini ada dua kategori. Yakni hubungan dengan negara kafir yang memerangi Islam dan kaum muslimin secara de facto (kafir muhariban fi’lan) dan hubungan dengan negara kafir yang memerangi Islam dan kaum muslimin secara de jure (kafir muhariban hukman).

Hubungan Khilafah dengan negara asing, meniscayakan adanya kebijakan memata-matai mereka (tajassus). Kebolehan tajassus mencakup seluruh ahlul harb (pihak yang layak diperangi), baik secara de facto maupun de jure. Karena bagaimana pun, peperangan dengan mereka bisa terjadi kapan saja. Bahkan tajassus juga boleh dilakukan pada individu rakyat yang memiliki kecondongan kepada orang-orang/negara-negara kafir harbi.

Allah SWT berfirman : “Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah…” (TQS Al-Anfal [8] : 39).

Dan juga sabda Rasulullah saw : “Perangilah kaum musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian.” (HR Abu Dawud dari penuturan Anas).

Justru, tajassus haram dilakukan kepada kaum muslimin. Larangan ini bersifat umum meliputi semua bentuk tajassus. Firman Allah SWT : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa…” (TQS Al-Hujurat [49] : 12).

Semestinya, relasi dengan negara asing dalam tragedi Nanggala-402, maupun kasus lainnya, sejatinya tidak dibenarkan ketika negeri ini mengadopsi Islam sebagai ideologinya. Tapi karena dalam kasus yang bersangkutan, negeri ini sudah terlanjur melibatkan asing, maka ini justru menegaskan betapa akut ketergantungan negara kita kepada “bantuan” asing, yang pasti ada pamrih di baliknya. No free lunch, bukan?

Khatimah

Sejatinya, dalam Islam tidak ada istilahnya negara sahabat. Alih-alih hubungan antarnegara dalam konteks bilateral, regional, atau multilateral. Pun relasi kenegaraan melalui berbagai konferensi serta perjanjian internasional.

Tapi lihat, betapa negara kita seolah tak bisa berbuat apa-apa tanpa asing. Betapa kerdil martabat para punggawa negeri di hadapan negara-negara kafir harbi. Bahkan mereka sungguh tipis nyali untuk membela negeri sendiri.

Lantas ke mana kebanggaan yang selama ini menggaungkan NKRI (konon) harga mati?

Sungguh ironis. Semoga Allah melindungi bangsa ini, khususnya kaum muslimin, dari segala keburukan, aamiin.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *