“Kami para ulama menyeru kepada DPR RI dan DPRD DKI Jakarta untuk menolak Perppu No 2 tahun 2017 yang nyata-nyata, pasal-pasal yang ada di dalamnya merugikan nasib Islam dan kaum Muslimin. Selain itu, Perppu tersebut berpotensi dijadikan sebagai alat kekuasaan untuk menghambat dakwah Islam,” ujar Koordinator Ualam Aswaja DKI Jakarta Habib Kholilullah Al-Habsy.
Habib Kholilullah menyatakan pula, para ulama akan mencatat partai-partai mana saja yang tidak berpihak kepada Islam dan nasib kaum Muslimin. “Selanjutkan kami akan sampaikan kepada para muhibbin atau pengikut kami agar tidak mendukung partai-partai yang tidak berpihak kepada Islam dan nasib kaum Muslimin,” ancamnya.
Di samping itu, Habib Khalilullah juga mendesak pemerintah dan pihak manapun agar segera menghentikan kebijakan atau upaya-upaya yang berdampak pada kesengsaraan umat Rasulullah SAW karena akibat yang diterima adalah sebagaimana doa Rasulullah yaitu kesengsaraan di dunia dan di akherat.
“Dan kami selalu berdoa dengan hadits tersebut,” pungkasnya.
Dalam audiensi nampak hadir pula para ulama lainnya. Di antaranya KH Shoffar Mawardi (Pimpinan Mahad Daarul Muwahhid Srengseng, Jakbar), Ustdadz H A Fauzi (Pendiri Rumah Tahfidz Qur’an ABARA Koja Jakut); KH.Romli (Pendiri Yayasan Pendidikan Syarif Hidayatullah); Ustadz Dariyatno (Pemimpin Majelis Zikir/Ketua Masjid An Nur) dan KH Nur Alam Jurjani (Kyai Jambrong).
Delegasi para ulama tersebut diterima Wakil Ketua Komisi A Syarif (Grindara); H A Yani (PKS); Tubagus Arif (PKS) dan H Romli (Golkar).[]LKU/Joy