Tolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas Nomor 2/2017, peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Silaturahim Jogja Bergerak (ASJB) menggelar aksi di depan gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, pada Rabu (16/8) pagi.
Para peserta aksi yang menggelar aksinya sekitar pukul 10.00 WIB, menilai terbitnya Perppu Ormas Nomor 2/2017 sebagai bentuk tindakan represif dan diktator dari pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Ibrahim Marewo sebagai koordinator aksi ketika BANGKIT POS mewawancarainya.
“Salah satu tujuan selain untuk melihat kembali kemerdekaan apakah sudah sesuai dengan cita-cita yakni keadilan dan kesejahteraan. Juga sebagai bentuk aspirasi menolak kebijakan pemerintah yang kurang tepat, seperti liberalisasi pada sektor ekonomi dan juga Perppu Ormas karena bentuk tindakan represif dan diktator,” ujarnya.
Selain itu, menurut Ibrahim ada banyak hal yang juga hendak disampaikan pada aksi ini, seperti penolakan liberalisasi dan sekularisasi pendidikan; tolak kriminalisasi simbol, tokoh, ulama dan kelompok Islam; tolak pembubaran HTI; tolak rezim represif dan anti Islam serta menuntut kepastian dan keadilan hukum bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Aksi gabungan beberapa organisasi mahasiswa dari berbagai kampus ini diisi oleh orasi-orasi dari perwakilan beberapa organisasi, seperti Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) DIY, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan juga Gema Pembebasan (GP) DIY.
Selain melakukan orasi, aksi ini juga mengirimkan perwakilan untuk menyampaikan secara langsung aspirasinya kepada pihak DPRD DIY. Perwakilan dari ASJB yang dipimpin oleh Vier diterima oleh Dharma Setiawan yang juga Wakil Ketua DPRD DIY.